Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pelajar SMKN 10 Semarang Dibekuk Polisi, Ikut Serang SMKN 3 dan Bawa Sajam

Kompas.com - 09/12/2022, 22:23 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com- Dari sekitar 30 pelajar yang terlibat dalam penyerangan di SMK Negeri 3 Semarang, empat di antaranya yang juga membawa senjata tajam (sajam) telah dibekuk polisi, Jumat (9/12/2022).

Segerombol pembawa sajam yang diketahui sebagian besar merupakan pelajar SMKN 10 mendatangi SMKN 3 dan melakukan penyerangan acak pada jam pulang sekolah pukul 12.00 WIB, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Kronologi Penyerangan di SMKN 3 Semarang, Satu Korban Pembacokan Mendapat 7 Jahitan

Waka Satreskrim Polrestabes Semarang Andryansyah R Hasibuan berhasil menangkap 4 pelaku berinisial MT (17), MGR (18), SAH (17), RPG (18).

“Kurang lebih 6 jam Satreskrim Polrestabes Semarang bergabung dengan Polsek Semarang Selatan, mengamankan 4 terduga pelaku penyerangan yang statusnya masih siswa SMKN 10,” ungkap Andry kepada Kompas.com, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Hilang Selama 20 Bulan, Siswa SMK di Tarakan Teryata Dibunuh Sepupunya, Korban Diculik untukTebusan Rp 200 juta

Keempat pelaku membawa sajam berupa celurit dan pisau. Sementara pembawa sajam lainnya dan pelaku pembacokan masih dalam pencarian.

Diungkapkan, salah seorang korban yang melapor ke Polrestabes Semarang terkena libasan celurit di bahunya dan harus menerima 7 jahitan akibat luka itu. Korban tengah menunggu driver ojol saat kejadian berlangsung.

“Kami berkoordinasi dengan SMKN 3 untuk antisipasi aksi balasan dan koordinasi dengan SMKN 10 agar siswanya yang terlibat menyerahkan diri,” ujarnya.

Menurut pengakuan pelaku, mereka diajak melakukan aksi balas dendam oleh salah satu alumni sekolahannya untuk mendatangi dan menyerang SMKN 3.

“Ada alumni datang ke sekolah (SMKN 10) yang ngajakin, ‘ayok sekarang ke SMKN 3 nyerang balik’,” kata MT.

Dengan menerapkan sistem peradilan anak dan komunikasi kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas), atas perbuatannya pelaku dijerat UU Darurat Sajam Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com