Salin Artikel

4 Pelajar SMKN 10 Semarang Dibekuk Polisi, Ikut Serang SMKN 3 dan Bawa Sajam

SEMARANG, KOMPAS.com- Dari sekitar 30 pelajar yang terlibat dalam penyerangan di SMK Negeri 3 Semarang, empat di antaranya yang juga membawa senjata tajam (sajam) telah dibekuk polisi, Jumat (9/12/2022).

Segerombol pembawa sajam yang diketahui sebagian besar merupakan pelajar SMKN 10 mendatangi SMKN 3 dan melakukan penyerangan acak pada jam pulang sekolah pukul 12.00 WIB, Kamis (8/12/2022).

Waka Satreskrim Polrestabes Semarang Andryansyah R Hasibuan berhasil menangkap 4 pelaku berinisial MT (17), MGR (18), SAH (17), RPG (18).

“Kurang lebih 6 jam Satreskrim Polrestabes Semarang bergabung dengan Polsek Semarang Selatan, mengamankan 4 terduga pelaku penyerangan yang statusnya masih siswa SMKN 10,” ungkap Andry kepada Kompas.com, Jumat (9/12/2022).

Keempat pelaku membawa sajam berupa celurit dan pisau. Sementara pembawa sajam lainnya dan pelaku pembacokan masih dalam pencarian.

Diungkapkan, salah seorang korban yang melapor ke Polrestabes Semarang terkena libasan celurit di bahunya dan harus menerima 7 jahitan akibat luka itu. Korban tengah menunggu driver ojol saat kejadian berlangsung.

“Kami berkoordinasi dengan SMKN 3 untuk antisipasi aksi balasan dan koordinasi dengan SMKN 10 agar siswanya yang terlibat menyerahkan diri,” ujarnya.

Menurut pengakuan pelaku, mereka diajak melakukan aksi balas dendam oleh salah satu alumni sekolahannya untuk mendatangi dan menyerang SMKN 3.

“Ada alumni datang ke sekolah (SMKN 10) yang ngajakin, ‘ayok sekarang ke SMKN 3 nyerang balik’,” kata MT.

Dengan menerapkan sistem peradilan anak dan komunikasi kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas), atas perbuatannya pelaku dijerat UU Darurat Sajam Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/09/222346678/4-pelajar-smkn-10-semarang-dibekuk-polisi-ikut-serang-smkn-3-dan-bawa-sajam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke