Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Baru dalam Penyerangan di SMKN 3 Semarang, Termasuk Pelaku Pembacokan

Kompas.com - 14/12/2022, 16:39 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi berhasil melakukan pengejaran pelaku pembacokan dan penyerangan dengan senjata tajam (sajam) di SMK Negeri 3 Semarang pekan lalu.

Kelima tersangka dalam penangkapan kedua itu kini telah diamankan di Polrestabes Semarang, Rabu (14/12/2022). Sebelumnya polisi membekuk 4 tersangka penyerangan, tapi pelaku pembacokan belum ditemukan.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan menyebutkan, kelima tersangka memiliki peran yang berbeda. Empat di antaranya membawa sajam dan satu orang didapati membacok siswa SMKN 3 saat penyerangan.

Baca juga: Polisi Periksa 5 Orang Terkait Pembacokan Pelajar Asal Magelang di SPBU Purworejo

“Dari 5 tersangka ini kita terbitkan 4 laporan polisi, dimana 3 laporan terkait UU Darurat Sajam, dan 1 laporan terkait penganiayaan yang dilakukan oleh terangka LRM, status masih pelajar di SMKN 10,” terang Donny.

Saat ditanya Donny dalam konferensi pers di Polrestabes Semarang, Rabu (14/12/2022), LRM mengaku emosi dan asal mengayunkan sajamnya secara acak saat menyerang ke SMKN 3 Semarang.

“Kebawa emosi Pak, teman saya juga ada yang kena (bacok) padahal enggak tau apa-apa,” terang LRM menceritakan penyerangan oleh SMKN 3 sebelumnya.

Tersangka lainnya mengaku sama. Aksi tersebut dilakukan dalam rangka balas dendam atas penyerangan yang dilancarkan SMKN 3 pada Rabu sore lalu.

“Waktu itu di tongkrongan, anak SMKN 3 nyerang anak kapal (SMKN 10) rabu sore, ada korban luka jahitan, anak-anak minta balikin (serang balik), saya ikut-ikutan karena saya diajak,” ujar MAK.

Dari kelima tersangka, 3 diantaranya LRF, SAH, RPG merupakan siswa aktif SMKN 10 di bawah umur, sedangkan 2 tersangka lainnya MAK dan KUS adalah alumni SMKN 10 yang tidak lulus.

Diketahui, salah satu alumni MAK yang putus sekolah saat kelas 2 SMK pernah terlibat pengeroyokan yang mengakibatkan korban Meninggal beberapa tahun lalu. MAK telah menjalani masa hukuman di LP Kendal selama 5,6 tahun.

Sementara alumni satunya, KUS menjadi sorotan di rekaman CCTV mengenakan jaket putih dan celana pendek. Pasalnya ia terlihat brutal menyayunkan sajamnya dan menakut-nakuti siswa SMKN 3.

Atas kejadian tersebut, kedua belah pihak melakukan ikrar damai yang diwakili oleh Ketua OSIS dari SMKN 3 dan SMKN 10 dengan tanda tangan masing-masing kepala sekolah.

Baca juga: Kasus Pembacokan Pelajar di SPBU Purworejo, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com