Salin Artikel

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Baru dalam Penyerangan di SMKN 3 Semarang, Termasuk Pelaku Pembacokan

Kelima tersangka dalam penangkapan kedua itu kini telah diamankan di Polrestabes Semarang, Rabu (14/12/2022). Sebelumnya polisi membekuk 4 tersangka penyerangan, tapi pelaku pembacokan belum ditemukan.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan menyebutkan, kelima tersangka memiliki peran yang berbeda. Empat di antaranya membawa sajam dan satu orang didapati membacok siswa SMKN 3 saat penyerangan.

“Dari 5 tersangka ini kita terbitkan 4 laporan polisi, dimana 3 laporan terkait UU Darurat Sajam, dan 1 laporan terkait penganiayaan yang dilakukan oleh terangka LRM, status masih pelajar di SMKN 10,” terang Donny.

Saat ditanya Donny dalam konferensi pers di Polrestabes Semarang, Rabu (14/12/2022), LRM mengaku emosi dan asal mengayunkan sajamnya secara acak saat menyerang ke SMKN 3 Semarang.

“Kebawa emosi Pak, teman saya juga ada yang kena (bacok) padahal enggak tau apa-apa,” terang LRM menceritakan penyerangan oleh SMKN 3 sebelumnya.

Tersangka lainnya mengaku sama. Aksi tersebut dilakukan dalam rangka balas dendam atas penyerangan yang dilancarkan SMKN 3 pada Rabu sore lalu.

“Waktu itu di tongkrongan, anak SMKN 3 nyerang anak kapal (SMKN 10) rabu sore, ada korban luka jahitan, anak-anak minta balikin (serang balik), saya ikut-ikutan karena saya diajak,” ujar MAK.

Dari kelima tersangka, 3 diantaranya LRF, SAH, RPG merupakan siswa aktif SMKN 10 di bawah umur, sedangkan 2 tersangka lainnya MAK dan KUS adalah alumni SMKN 10 yang tidak lulus.

Diketahui, salah satu alumni MAK yang putus sekolah saat kelas 2 SMK pernah terlibat pengeroyokan yang mengakibatkan korban Meninggal beberapa tahun lalu. MAK telah menjalani masa hukuman di LP Kendal selama 5,6 tahun.

Sementara alumni satunya, KUS menjadi sorotan di rekaman CCTV mengenakan jaket putih dan celana pendek. Pasalnya ia terlihat brutal menyayunkan sajamnya dan menakut-nakuti siswa SMKN 3.

Atas kejadian tersebut, kedua belah pihak melakukan ikrar damai yang diwakili oleh Ketua OSIS dari SMKN 3 dan SMKN 10 dengan tanda tangan masing-masing kepala sekolah.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/14/163947278/polisi-tetapkan-5-tersangka-baru-dalam-penyerangan-di-smkn-3-semarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke