Salin Artikel

Dua Alumni Tidak Lulus Ikut-Ikutan dalam Penyerangan di SMKN 3 Semarang, Salah Satunya Residivis Pengeroyokan

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan berujar, dua di antaranya MAK dan KUS merupakan alumni SMKN 10 yang tidak lulus. Sedangkan 3 lainnya LRF, SAH, RPG masih bersekolah di SMKN 10.

“Tersangka MAK, yang bersangkutan alumni tidak lulus dari SMKN 10, keluar kelas 2 dan pernah terlibat kasus 170 atau pengeroyokan, mengakibatkan 1 korban meninggal dunia,” beber Donny.

Residivis itu mengaku pernah melakukan pengeroyokan di Arteri Kendal. MAK telah menyelesaikan masa hukuman di LP Kendal selama 5,6 tahun dan kembali ke rumah pada awal 2021 lalu.

Dari pengakuannya, keterlibatan MAK dikarenakan ajakan temannya yang masih bersekolah di SKMN 10. Tanpa ragu, ia ikut-ikutan.

“Waktu itu di tongkrongan, anak SMKN 3 nyerang anak kapal (SMKN 10) rabu sore, ada korban luka jahitan, anak-anak minta balikin (serang balik), saya ikut-ikutan karena saya diajak,” ujar MAK.

Sementara alumni satunya, KUS menjadi sorotan di rekaman CCTV mengenakan jaket putih dan celana pendek. Pasalnya ia terlihat brutal menyayunkan sajamnya dan menakut-nakuti siswa SMKN 3.

Saat ditanya Donny, KUS mengaku sejak lama telah memiliki sajam berupa celurit yang disimpan di rumah. Meski tidak lagi bersekolah di SMKN 10, KUS tetap bergabung dalam aksi balas dendam antar pelajar itu.

“Ndak setiap hari bawa sajam, punya itu udah lama Pak, tapi gak dibawa-bawa Pak, di rumah. Saya datang ke SMKN 10 dulu, terus baru ngikut ini, dari WA ditanya temen ‘punya alat gak?’,” ungkap KUS.

Donny menjelaskan, kelima tersangka memiliki peran yang berbeda. Empat diantaranya membawa sajam dan satu orang didapati membacok siswa SMKN 3 saat penyerangan.

“Dari 5 tersangka ini kita terbitkan 4 laporan polisi, dimana 3 laporan terkait UU Darurat Sajam, dan 1 laporan terkait penganiayaan yang dilakukan oleh terangka LRM, status masih pelajar di SMKN 10,” terang Donny.

Atas kejadian tersebut, kedua belah pihak melakukan ikrar damai yang diwakili oleh Ketua OSIS dari SMKN 3 dan SMKN 10 dengan tanda tangan masing-masing kepala sekolah.

Untuk diketahui, satu korban siswa SMKN 3 yang diserang LRM secara tiba-tiba pada Kamis lalu harus mendapat tujuh jahitan di bahu akibat luka yang dialami.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/14/172303778/dua-alumni-tidak-lulus-ikut-ikutan-dalam-penyerangan-di-smkn-3-semarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke