Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Baru dalam Penyerangan di SMKN 3 Semarang, Termasuk Pelaku Pembacokan

Kompas.com - 14/12/2022, 16:39 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi berhasil melakukan pengejaran pelaku pembacokan dan penyerangan dengan senjata tajam (sajam) di SMK Negeri 3 Semarang pekan lalu.

Kelima tersangka dalam penangkapan kedua itu kini telah diamankan di Polrestabes Semarang, Rabu (14/12/2022). Sebelumnya polisi membekuk 4 tersangka penyerangan, tapi pelaku pembacokan belum ditemukan.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan menyebutkan, kelima tersangka memiliki peran yang berbeda. Empat di antaranya membawa sajam dan satu orang didapati membacok siswa SMKN 3 saat penyerangan.

Baca juga: Polisi Periksa 5 Orang Terkait Pembacokan Pelajar Asal Magelang di SPBU Purworejo

“Dari 5 tersangka ini kita terbitkan 4 laporan polisi, dimana 3 laporan terkait UU Darurat Sajam, dan 1 laporan terkait penganiayaan yang dilakukan oleh terangka LRM, status masih pelajar di SMKN 10,” terang Donny.

Saat ditanya Donny dalam konferensi pers di Polrestabes Semarang, Rabu (14/12/2022), LRM mengaku emosi dan asal mengayunkan sajamnya secara acak saat menyerang ke SMKN 3 Semarang.

“Kebawa emosi Pak, teman saya juga ada yang kena (bacok) padahal enggak tau apa-apa,” terang LRM menceritakan penyerangan oleh SMKN 3 sebelumnya.

Tersangka lainnya mengaku sama. Aksi tersebut dilakukan dalam rangka balas dendam atas penyerangan yang dilancarkan SMKN 3 pada Rabu sore lalu.

“Waktu itu di tongkrongan, anak SMKN 3 nyerang anak kapal (SMKN 10) rabu sore, ada korban luka jahitan, anak-anak minta balikin (serang balik), saya ikut-ikutan karena saya diajak,” ujar MAK.

Dari kelima tersangka, 3 diantaranya LRF, SAH, RPG merupakan siswa aktif SMKN 10 di bawah umur, sedangkan 2 tersangka lainnya MAK dan KUS adalah alumni SMKN 10 yang tidak lulus.

Diketahui, salah satu alumni MAK yang putus sekolah saat kelas 2 SMK pernah terlibat pengeroyokan yang mengakibatkan korban Meninggal beberapa tahun lalu. MAK telah menjalani masa hukuman di LP Kendal selama 5,6 tahun.

Sementara alumni satunya, KUS menjadi sorotan di rekaman CCTV mengenakan jaket putih dan celana pendek. Pasalnya ia terlihat brutal menyayunkan sajamnya dan menakut-nakuti siswa SMKN 3.

Atas kejadian tersebut, kedua belah pihak melakukan ikrar damai yang diwakili oleh Ketua OSIS dari SMKN 3 dan SMKN 10 dengan tanda tangan masing-masing kepala sekolah.

Baca juga: Kasus Pembacokan Pelajar di SPBU Purworejo, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com