LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang ketua ormas di Bandar Lampung tewas akibat perkelahian setelah merusuh di acara akikahan warga.
Warga yang membacok sang ketua ormas itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilimpahkan ke kejaksaan (P21).
Korban bernama Hapiturahman (40) alias Pitul, ketua ormas ranting Kecamatan Sukabumi, sedangkan tersangka bernama Angga (30) warga Jalan Ir Sutami.
Baca juga: Warga Kecewa, Pemkot Semarang Kalah dengan Ormas soal Pembangunan Jembatan Sungai Beringin
Tim kuasa hukum tersangka Angga, Hanafi Sampurna membenarkan kliennya telah membacok Pitul pada 3 Juli 2022.
Namun, perbuatan itu dilakukan atas dasar pembelaan diri dari tindakan Pitul kala itu.
"Perbuatan yang dilakukan klien kami, Angga merupakan pembelaan terpaksa berlebihan," kata Hanafi di Bandar Lampung, Rabu (3/11/2022).
Hanafi menambahkan, pihaknya siap membuktikan jika kliennya itu tidak bersalah.
"Kita ada bukti rekaman, kesaksian warga dan bukti lainnya," kata Hanafi.
Baca juga: Ricuh, Dua Ibu-ibu dan Anggota Ormas Adang Penertiban Lahan Normalisasi Sungai Beringin Semarang
Anggota tim kuasa hukum tersangka, Merik Havit mengungkapkan ada rentetan peristiwa lain yang terjadi sebelum pembacokan itu terjadi.
Havit mengklaim, peristiwa yang luput dari pengungkapan fakta adalah kelompok Pitul telah meresahkan warga di sekitar lokasi kejadian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.