KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firly Bahuri memimpin langsung pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di Kota Jayapura, Kamis (3/11/2022).
Dari foto yang diterima Kompas.com, Firli terlihat menjabat erat tangan Lukas dengan kedua tangannya.
Firli yang mengenakan baju putih dengan jaket hitam terlihat tersenyum dalam foto itu. Sementara itu, Lukas menunjukkan ekspresi wajah datar.
Di foto tersebut terlihat Lukas duduk di sebuah kursi. Di hadapannya, ada sejumlah makanan ditambah dua lilin yang menyala, sedangkan Firli dalam posisi berdiri saat menyalami Lukas.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Lukas Enembe Kooperatif Saat Pemeriksaan
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar pada 5 September 2022. Lukas telah dicekal ke luar negeri.
Selain itu, PPATK juga telah memblokir sejumlah rekening yang berisi uang Rp 71 miliar. Sejumlah rekening itu diduga terkait dengan Lukas Enembe.
Firly datang ke kediaman Lukas di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, didampingi Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakiri dan Pangdam XVIIl/Cenderawasih Mayjen Saleh Mustafa pada Kamis siang.
Saat Ketua KPK di dalam rumah Lukas, sejumlah massa masih berjaga di luar rumah.
"(Rombongan Ketua KPK) sudah di dalam," kata Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis.
Baca juga: KPK Periksa Lukas Enembe Selama 2 Jam di Kediaman Pribadinya
Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakiri juga telah memastikan bahwa dirinya akan mendampingi para penyidik KPK saat memeriksa Lukas Enembe.
"Nanti kalau beliau-beliau (Penyidik KPK) itu datang, saya akan mendampingi beserta beberapa pejabat tertentu untuk bagaimana KPK bisa bertemu agar penegakan hukum bisa dilakukan sesuai mekanisme yang telah disepakati secara manusiawi," kata Fakiri di Jayapura, Rabu (2/11/2022) malam.
KPK memeriksa Lukas Enembe selama dua jam di kediaman pribadinya. Rombongan KPK keluar dari kediaman Lukas Enembe sekitar pukul 15.20 WIT dan kembali ke Mapolda Papua untuk memberikan keterangan pers kepada media.
Sementara itu, kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya pada hari ini, Kamis (3/11/2022), telah selesai.
Baca juga: Tim Hukum Sebut Lukas Enembe Diperiksa Penyidik KPK Siang Ini
“Pak Lukas, karena sakit, pemeriksaan tidak dilanjutkan dengan alasan sakit,” kata Roy Rening saat dihubungi awak media, Kamis (3/11/2022).
Menurut Roy, setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik, Lukas Enembe diperiksa oleh tim dokter KPK.