LAMPUNG, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mantan bakal calon (balon) wakil wali kota Bandar Lampung tahun 2020.
Keduanya diperiksa penyidik terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila).
Dari pantauan Kompas.com Jumat (21/10/2022), kedua eks balon wakil wali kota itu diperiksa di Aula Mapolresta Bandar Lampung.
Baca juga: Diperiksa KPK Selama 4 Jam, Wakil Rektor II Unila Ditanya soal LNC
Keduanya yaitu Hanafiah Hamidi dan dr Zam Zanariah yang sempat mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada Bandar Lampung tahun 2020 lalu.
Hanafiah Hamidi mengakui diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus suap yang menyeret Rektor nonaktif Unila Karomani sebagai tersangka.
"Saksi dari (orangtua) mahasiswa baru," kata Hamidi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat siang.
Hamidi juga membenarkan dirinya diperiksa selaku orangtua mahasiswa baru untuk jalur mandiri di Fakultas Kedokteran Unila.
"Iya, (fakultas) kedokteran," katanya singkat.
Baca juga: Dugaan Suap Jual-Beli Kursi Jalur Mandiri Unila, Kepala Toko Informa Lampung Diperiksa KPK
Hamidi mengatakan, materi pemeriksaan terkait prosedur PMB jalur mandiri tersebut.
"Saya jawab, ya ikut (sesuai) prosedur," kata Hamidi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.