Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Suap PMB Mandiri Unila, KPK Periksa Rektor Untirta Banten

Kompas.com - 30/09/2022, 18:43 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Pengusutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri Universitas Lampung (Unila) terus berlanjut.

Terkini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Fatah Sulaiman dalam pengusutan kasus suap hingga Rp 7,5 miliar itu.

Pantauan Kompas.com di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (30/9/2022), Fatah keluar dari Aula Patria Tama sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Ditanya KPK Soal PMB Mandiri, Dekan FEB Unila: Fakultas Ekonomi Putuskan Tidak Terima Jalur Mandiri Tahun Ini

Aula di lantai 2 gedung utama Mapolresta Bandar Lampung itu sudah sejak Rabu (28/9/2022) digunakan penyidik KPK untuk memeriksa sejumlah saksi kasus itu.

Ditemui wartawan usai pemeriksaan, Fatah mengaku diperiksa sejak pagi oleh penyidik.

Menurutnya, dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri (PTN) wilayah Barat.

"Benar, saya dimintai keterangan sebagai saksi kasus Pak Karomani," kata Fatah, Jumat sore.

Keterangan yang diberikan Fatah dalam pemeriksaan pertama ini berkutat kebijakan umum terkait seleksi jalur mandiri di wilayah barat.

"Hanya kebijakan-kebijakan, prosedur umum terkait jalur mandiri di wilayah barat," kata Fatah.

Selain diperiksa, Fatah mengaku menyerahkan sejumlah berkas dan dokumen yang diminta penyidik KPK.

"Cuma berkas-berkas umum, pedoman dan kebijakan di wilayah barat saja," kata Fatah.

Baca juga: KPK Kembali Periksa 9 Saksi Kasus Suap Rektor Unila, Ada Wakil Rektor dan Dekan

Ditanya terkait profil Rektor nonaktif Unila Karomani, Fatah mengaku hanya mengenal sebatas hubungan profesional saja.

"Ya teman diskusi sesama rektor, selain itu yang saya tahu Pak Karomani itu tokoh Banten yang terkenal," kata Fatah.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan ada pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi untuk tersangka Karomani.

"Penyidikan perkara dugaan TPK suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Unila, Lampung dengan tersangka KRM (Karomani)," kata Ali Fikri melalui pesan tertulis.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com