Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Suap Jual-Beli "Kursi" Jalur Mandiri Unila, Kepala Toko Informa Lampung Diperiksa KPK

Kompas.com - 20/10/2022, 14:35 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kepala toko waralaba furnitur terkait jual-beli "kursi" jalur mandiri Universitas Lampung (Unila).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan, tim penyidik memeriksa sejumlah saksi kasus suap Unila untuk tersangka Karomani.

"Pemeriksaan saksi KPK  suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka KRM (Karomani)," kata Ali Fikri melalui pesan WhatsApp, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: KPK Kembali Periksa 9 Saksi Kasus Suap Rektor Unila, Ada Wakil Rektor dan Dekan

Ali Fikri menjabarkan, salah satu saksi yang diperiksa adalah Haditiya Setha Ahmad selaku Store Manager Informa Lampung.

Kepala toko tersebut diperiksa bersama enam saksi lainnya yang berasal dari internal Unila. Yaitu Helmy Fitriawan (Dekan Fakultas Teknik), Rudi Natamihardja (Wakil Dekan Fakultas Hukum), dan Ida Nurhaida (Dekan Fisip).

Kemudian M Nur Mustafa (Wakil Rektor I), Asep Sukohar (Wakil Rektor II), dan Mualimin (dosen).

Selain itu ada dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Sumatera Selatan yang ikut diperiksa, yakni Entis Sutisna Halimi. 

Saat dikonfirmasi, Haditiya membenarkan dirinya dipanggil tim penyidik KPK. Namun, saat ditanyakan apa hubungan Informa Lampung dengan kasus suap yang sedang diusut KPK, yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan.

"Maaf, saya nggak bersedia (diwawancarai)," kata Haditiya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis siang.

Baca juga: KPK Ingatkan Pengacara Rektor Unila Sampaikan Info di Ranah Pemeriksaan, Bukan di Ruang Publik

Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Ida Nurhaida membenarkan dia menjalani pemeriksaan hari ini.

"Ibu diperiksa hari ini, memenuhi jadwal yang pada periode pemeriksaan 2 minggu lalu di-reshedule," kata Ida.

Menurut Ida, dirinya diperiksa untuk melengkapi data penerima mahasiswa baru tahun 2022 di fakultasnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri.

Selain Karomani, dua pejabat Kampus Hijau juga ditetapkan sebagai tersangka yaitu Wakil Rektor I nonaktif Heryandi, Ketua Senat M Bisri.

Sedangkan satu tersangka lain adalah Andi Desfiandi, Ketua Yayasan Alfian Husin yang diduga melakukan penyuapan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

3 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina Ditemukan dalam Mobil Tanpa Sopir

3 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina Ditemukan dalam Mobil Tanpa Sopir

Regional
Merasa Difitnah, Presiden Persiraja Banda Aceh Laporkan Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri

Merasa Difitnah, Presiden Persiraja Banda Aceh Laporkan Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri

Regional
Kampanye Dimulai, Caleg di Kabupaten Semarang Pasang Baliho dengan 11 Wajah

Kampanye Dimulai, Caleg di Kabupaten Semarang Pasang Baliho dengan 11 Wajah

Regional
Anak Gajah Berusia 2 Tahun Mati di Riau, Berawal dari Luka Kena Jerat

Anak Gajah Berusia 2 Tahun Mati di Riau, Berawal dari Luka Kena Jerat

Regional
Adu Banteng Mobil Pikap vs Honda Astrea Grand di Wonogiri, Pengemudi Motor Tewas

Adu Banteng Mobil Pikap vs Honda Astrea Grand di Wonogiri, Pengemudi Motor Tewas

Regional
Pemkot Semarang Ajukan UMK Naik 6 Persen, Jadi Rp 3,2 Juta

Pemkot Semarang Ajukan UMK Naik 6 Persen, Jadi Rp 3,2 Juta

Regional
Usai Viral, Ajudan Bupati Toraja Utara yang Diduga Aniaya Warga Berdamai

Usai Viral, Ajudan Bupati Toraja Utara yang Diduga Aniaya Warga Berdamai

Regional
Menara Pandang Banjarmasin, Ikon Kota Seribu Sungai

Menara Pandang Banjarmasin, Ikon Kota Seribu Sungai

Regional
Masa Kampanye Dimulai, Belum Ada Kepala Daerah di Jateng yang Ajukan Cuti

Masa Kampanye Dimulai, Belum Ada Kepala Daerah di Jateng yang Ajukan Cuti

Regional
Pelaku Pelecehan di Tempat Cuci Mobil Semarang Ditetapkan Tersangka

Pelaku Pelecehan di Tempat Cuci Mobil Semarang Ditetapkan Tersangka

Regional
Mengenal Kinara, Bocah Asal Semarang yang Viral Jago Bahasa Inggris

Mengenal Kinara, Bocah Asal Semarang yang Viral Jago Bahasa Inggris

Regional
Pemkab Sikka Sebut Pengelola Pasar Wuring Belum Kantongi 3 Syarat Utama

Pemkab Sikka Sebut Pengelola Pasar Wuring Belum Kantongi 3 Syarat Utama

Regional
Lewat Festival Cisadane 2023, Pemkot Tangerang Sukses Bangkitkan Perekonomian UMKM

Lewat Festival Cisadane 2023, Pemkot Tangerang Sukses Bangkitkan Perekonomian UMKM

Regional
Olah TKP Kasus Tewasnya Bos Grosir Mainan, Polisi Hadirkan Anak Bungsu Korban

Olah TKP Kasus Tewasnya Bos Grosir Mainan, Polisi Hadirkan Anak Bungsu Korban

Regional
Hendak Diselundupkan ke Tarakan, 73 Sepatu Branded Ilegal Asal Malaysia Diamankan di Nunukan

Hendak Diselundupkan ke Tarakan, 73 Sepatu Branded Ilegal Asal Malaysia Diamankan di Nunukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com