LAMPUNG, KOMPAS.com - Wakil Rektor II Universitas Lampung (Unila) Asep Sukohar diperiksa terkait Lampung Nahdiyin Center (LNC) saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandar Lampung.
Keterkaitan LNC yang dibangun oleh Rektor nonaktif Unila Karomani, tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Jalur Mandiri itu diduga mengenai aliran dana suap jual beli "kursi" tersebut.
Pantauan Kompas.com, Asep Sukohar memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa di Aula Mapolresta Bandar Lampung pada Kamis (20/10/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.
Baca juga: Dugaan Suap Jual-Beli Kursi Jalur Mandiri Unila, Kepala Toko Informa Lampung Diperiksa KPK
Dengan mengenakan batik biru, Asep Sukohar keluar dari aula sekitar pukul 17.30 WIB, atau sekitar 4 jam setelah menjalani pemeriksaan.
Saat dikonfirmasi oleh para pewarta yang menunggu, Asep Sukohar tidak banyak berkomentar. Dengan didampingi ajudannya, dia berjalan menuju area parkir.
Namun, ketika dikonfirmasi apakah ada pertanyaan terkait LNC yang diajukan oleh penyidik KPK, Asep Sukohar membenarkan tanpa memberi keterangan lebih rinci.
"Iya, ada (pertanyaan soal LNC)," katanya pendek.
Baca juga: Update Kasus Suap PMB Mandiri Unila, KPK Periksa Rektor Untirta Banten
Selain Asep Sukohar, lima orang lain yang juga diperiksa penyidik adalah Haditiya Rayi Setha Ahmad (Store Manager Informa Lampung), Helmy Fitriawan (Dekan Fakultas Teknik), Rudi Natamihardja (Wakil Dekan Fakultas Hukum), dan Ida Nurhaida (Dekan Fisip).
Kemudian M Nur Mustafa (Wakil Rektor I Universitas Riau), dan Entis Sutisna Halimi selaku dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Sumatera Selatan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.