Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya KPK Soal PMB Mandiri, Dekan FEB Unila: Fakultas Ekonomi Putuskan Tidak Terima Jalur Mandiri Tahun Ini

Kompas.com - 29/09/2022, 16:03 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat kampus Universitas Lampung (Unila) masih berkutat dengan skema penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengusut kasus dugaan suap dalam PMB mandiri Unila tahun 2022 yang menyeret Rektor nonaktif Unila Karomani sebagai tersangka.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila Nairobi mengatakan, pertanyaan penyidik masih seputar mekanisme PMB Unila.

"Masih sama seperti pemeriksaan sebelumnya, soal mekanisme penerimaan mahasiswa baru," kata Nairobi usai pemeriksaan, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: KPK Kembali Periksa 9 Saksi Kasus Suap Rektor Unila, Ada Wakil Rektor dan Dekan

Nairobi mengatakan pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Terkait PMB jalur mandiri ini sendiri, Nairobi mengatakan pada tahun ini FEB memutuskan tidak menerima mahasiswa melalui jalur mandiri itu.

"Kita (FEB) nggak terima (PMB) tahun ini," kata Nairobi.

Jawaban serupa dikatakan Wakil Dekan II Fakultas Hukum Unila Yulia Neta. Menurut Yulia, dia hanya ditanyakan tugas pokok dan fungsi jabatannya di kampus terkait PMB jalur mandiri.

"(Ditanya) soal tupoksi," kata Yulia.

Kemudian Ketua Satuan Pengendali Internal (SPI) Unila Budiono mengatakan pemeriksaan ini adalah yang pertama dia dipanggil.

"Ini pemanggilan pertama, tadi baru ditanya beberapa pertanyaan, nanti lanjut lagi setelah istirahat," kata Budiono.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) mandiri Universitas Lampung (Unila) hari ini.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan lanjutan ini untuk tersangka Rektor nonaktif Unila Karomani.

"Hari ini pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka KRM (Karomani)," kata Ali Fikri melalui pesan tertulis, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Diperiksa Penyidik KPK 3 Jam, Dekan FP Unila Ditanya Aliran Dana Pembangunan Lampung Nahdiyin Center

Diketahui, KPK telah menetapkan Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri.

Selain Karomani, dua pejabat Kampus Hijau juga ditetapkan sebagai tersangka yaitu Wakil Rektor I nonaktif Heryandi, Ketua Senat M Bisri.

Sedangkan satu tersangka lain adalah Andi Desfiandi, Ketua Yayasan Alfian Husin yang diduga melakukan penyuapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Regional
Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Regional
Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Regional
Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Regional
SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

Regional
Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Regional
Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Regional
150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

Regional
Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Regional
Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com