LAMPUNG, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi untuk tersangka suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) mandiri Universitas Lampung (Unila).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan penyidik memeriksa 11 saksi untuk tersangka Rektor nonaktif Unila Karomani.
"Pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka KRM (Karomani)," kata Ali Fikri melalui pesan WhatsApp, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: KPK Ingatkan Pengacara Rektor Unila Sampaikan Info di Ranah Pemeriksaan, Bukan di Ruang Publik
Ali Fikri menyebutkan, pemeriksaan saksi-saksi itu dilakukan di Mapolresta Bandar Lampung.
Pantauan Kompas.com, pemeriksaan tersebut dilakukan di Aula Polresta Bandar Lampung yang berada di lantai 2 gedung utama.
Pintu kaca aula ditutup dengan kain x banner sehingga tidak bisa dilihat dari area luar.
11 orang saksi ini terdiri dari dekan dan pejabat dekanat, pejabat dan staf rektorat Unila.
Dekan yang diperiksa yaitu Dyah Wulan Sumekar (Dekan Fakultas Kedokteran), Patuan Raja (eks Dekan FKIP), Helmy Fitriawan (Dekan Fakultas Teknik), Irwan Sukri Banuwa (Dekan Fakultas Pertanian), dan Suripto Dwi Yuwono (Dekan FMIPA).
Kemudian pejabat dekanat dan dosen yaitu Suharso (Wakil Dekan FKIP) dan Mualimin (dosen).
Baca juga: Periksa Pejabat Rektorat, KPK Dalami Aliran Uang Suap ke Rektor Unila Nonaktif Karomani
Pejabat dan staf rektorat yang dipanggil untuk diperiksa yaitu Tri Widioko (staf Wakil Rektor I), Budi Sutomo (Kabiro Perencanaan dan Humas), Shinta Agustina (Sekretaris Biro Perencanaan dan Humas), dan Nurhati Br Ginting (Biro Perencanaan dan Humas).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.