Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Pejabat Rektorat, KPK Dalami Aliran Uang Suap ke Rektor Unila Nonaktif Karomani

Kompas.com - 19/09/2022, 11:53 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang suap yang diperoleh Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani.

Karomani menjadi satu dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri 2022 di Unila.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengkonfirmasikan, dugaan aliran uang suap yang diterima Karomani ditelusuri dengan memeriksa sejumlah saksi pada Jumat (16/9/2022) kemarin.

Baca juga: KPK Periksa 3 Dekan Unila hingga Perawat Puskesmas Terkait Suap Rektor Karomani

Beberapa saksi yang diperiksa penyidik KPK di Polda Lampung itu pejabat struktural Rektorat Unila.

"Tim penyidik masih terus mendalami dugaan aliran uang yang diterima tersangka KRM (Karomani) melalui pihak-pihak yang menjadi orang kepercayaannya," kata Ali Fikri melalui pesan WhatsApp, Senin (19/9/2022)

Menurut Ali Fikri, saksi yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan yakni dua orang wakil rektor, Yulianto (wakil rektor III) dan Asep Sukohar (wakil rektor II).

Kemudian tiga orang dekan, Ida Nurhaida (Dekan Fisip), Nairobi (Dekan FEB), dan Suripto Dwi Yuwono (Dekan FMIPA).

Lalu dua orang pihak internal Unila, Fajar Pamukti (honorer) dan Hendri Susanto (panitia pengelolaan).

Baca juga: KPK Periksa 8 Saksi Kasus Suap Rektor Unila, dari Dekan hingga Dosen

Sedangkan tiga saksi lainnya adalah dr Ruskandi (dokter), Enung Juhartini (perawat Puskesmas Terminal Rajabasa), dan Antonius Feri (swasta).

Selain itu, penyidik mendalami adanya arahan maupun kebijakan Karomani dalam proses seleksi mahasiswa baru.

"Di samping itu, dikonfirmasi juga mengenai susunan kepanitiaan penerimaan maba (mahasiswa baru) yang mengikutsertakan beberapa jajaran struktural di Unila," kata Ali Fikri.

Sebelumnya, pada Kamis (15/9/2022) penyidik KPK telah memeriksa 8 saksi. 

Menurut Ali Fikri, para saksi diperiksa terkait posisi dan kewenangan dari Karomani dalam pelaksanaan proses seleksi mahasiswa baru di seluruh fakultas di Unila.

"Didalami juga perihal adanya aliran sejumlah uang yang diterima tersangka KRM (Karomani) dalam penentuan kelulusan dari Maba dimaksud," kata Ali Fikri.

Diketahui, KPK menetapkan Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com