Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepergok Keluar dari Kafe, Suami Bunuh Selingkuhan Istri di Sumsel

Kompas.com - 21/09/2022, 15:27 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALI, KOMPAS.com - Seorang suami di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, nekat membunuh pria inisial PN (48) yang diduga selingkuhan istrinya sendiri lantaran tepergok baru keluar dari kafe.

Akibat kejadian tersebut, NA (33) yang menjadi pelaku utama dalam kasus pembunuhan tersebut kini ditahan di Polres PALI. Ia ditangkap di Lampung Tengah setelah mencoba menghindari kejaran petugas.

Kapolres PALI, AKBP Efranedy mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (15/9/2022) di Jalan Lubuk Guci Beracung, Kecamatan Talang Ubi.

Baca juga: Geger, Warga Temukan Mayat Pria Mengambang di Pintu Air Wonokromo Surabaya

 

Semula, petugas mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai penemuan mayat pria dengan banyak luka tusukan.

Dari laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan mengejar NA yang merupakan pelaku tunggal dari kejadian tersebut.

“Sekitar 1x24 jam pelaku kemudian kami tangkap di Lampung Tengah saat bersembunyi di tempat keluarganya,” kata Kapolres, Rabu (21/9/2022).

Effranedy menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, NA menganiaya korban PN hingga tewas karena sakit hati. Istrinya tepergok baru saja keluar kafe dengan korban.

Saat itu, NA merasa marah dan mengejar PN yang kabur menggunakan sepeda motor sambil membonceng istrinya.

NA lalu memepet motor tersebut dan menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.

“Ketika terjatuh, korban langsung diserang oleh pelaku berkali-kali menggunakan senjata tajam sampai tewas,” ujarnya.

Baca juga: Identitas Mayat Laki-laki Bertato di Sungai Citarum Terungkap, Ternyata Warga Subang

Usai membunuh korban, NA kabur dan mencari tempat persembunyian di Lampung Tengah.

“Motif pembunuhannya karena sakit hati, karena korban diduga berselingkuh dengan istri pelaku. Mereka kepergok oleh pelaku baru saja keluar dari kafe,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, NA terancam dikenakan pasal 338-340 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com