Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Gibran Didesak Buat Aturan Pelarangan Perdagangan Daging Anjing

Kompas.com - 21/09/2022, 14:45 WIB

SOLO, KOMPAS.com - Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) atau komunitas pecinta anjing menemui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di kantornya Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (21/9/2022).

Mereka meminta putra sulung Presiden Jokowi ini untuk segera membuat peraturan baik dalam bentuk peraturan wali kota (Perwali) atau surat edaran (SE) pelarangan perdagangan daging anjing.

"Kenapa kami ngotot terus untuk segera Solo melarang (perdagangan daging anjing) karena kami cinta Solo," kata Koordinator DMFI Solo Mustika seusai menemui Gibran di Balai Kota Solo, Rabu.

Baca juga: DPRD Solo Dukung Langkah Pemkot Buat Aturan Pelarangan Daging Anjing

Menurut dia, Solo yang terkenal dengan aneka macam kuliner merakyat dan terjamin kesehatannya jangan sampai perdagangan daging anjing merusak citra Kota Liwet tersebut.

Berdasarkan hasil pertemuan itu, terang Mustika, Gibran tetap berkomitmen membuat aturan pelarangan perdagangan daging anjing.

"Pak Wali tidak ada perubahan tetap komitmen dengan rencananya membuat pelarangan perdagangan daging anjing," ungkap dia.

Mustika mengungkapkan Solo berbeda dengan kota-kota lainnya di Jawa Tengah. Menurut dia jumlah warung penjual daging anjing di Solo sangat banyak.

Dibutuhkan pendekatan dan sosialisasi secara masif kepada mereka yang sudah puluhan tahun menjual daging anjing agar beralih ke bidang usaha selain daging anjing.

"Jadi Pak Wali tadi tidak ingin menimbulkan keributan tapi penyelesaian," kata Mustika.

Baca juga: Pemkot Solo Siapkan Aturan Pelarangan Perdagangan Daging Anjing

Oleh karena itu, jelas Mustika, DMFI siap membantu pengawalan sampai diterbitkannya Perwali atau SE pelarangan daging anjing.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke