Salin Artikel

Gibran Didesak Buat Aturan Pelarangan Perdagangan Daging Anjing

Mereka meminta putra sulung Presiden Jokowi ini untuk segera membuat peraturan baik dalam bentuk peraturan wali kota (Perwali) atau surat edaran (SE) pelarangan perdagangan daging anjing.

"Kenapa kami ngotot terus untuk segera Solo melarang (perdagangan daging anjing) karena kami cinta Solo," kata Koordinator DMFI Solo Mustika seusai menemui Gibran di Balai Kota Solo, Rabu.

Menurut dia, Solo yang terkenal dengan aneka macam kuliner merakyat dan terjamin kesehatannya jangan sampai perdagangan daging anjing merusak citra Kota Liwet tersebut.

Berdasarkan hasil pertemuan itu, terang Mustika, Gibran tetap berkomitmen membuat aturan pelarangan perdagangan daging anjing.

"Pak Wali tidak ada perubahan tetap komitmen dengan rencananya membuat pelarangan perdagangan daging anjing," ungkap dia.

Mustika mengungkapkan Solo berbeda dengan kota-kota lainnya di Jawa Tengah. Menurut dia jumlah warung penjual daging anjing di Solo sangat banyak.

Dibutuhkan pendekatan dan sosialisasi secara masif kepada mereka yang sudah puluhan tahun menjual daging anjing agar beralih ke bidang usaha selain daging anjing.

"Jadi Pak Wali tadi tidak ingin menimbulkan keributan tapi penyelesaian," kata Mustika.

Oleh karena itu, jelas Mustika, DMFI siap membantu pengawalan sampai diterbitkannya Perwali atau SE pelarangan daging anjing.

"Kami terus membantu pengawalan sampai Pak Wali membutuhkan diskusi terus dengan kami untuk membuat SE atau Perwali mungkin ada kaitannya supaya tidak luput dengan tujuannya," terang Mustika.

Mustika mengatakan, berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan bahwa perdagangan daging anjing di Solo semakin berkembang.

Pihaknya khawatir dengan banyaknya perdagangan daging anjing akan mengganggu kesehatan masyarakat Solo.

"Terakhir kami mendata pada tahun 2020 ada 85 warung yang menjual kuliner daging anjing di Solo," ungkap Mustika.

Mustika menambahkan para pedagang kuliner daging anjing tersebut biasa mendapatkan anjing dalam kondisi hidup dari wilayah Jawa Barat.

"Dan itulah yang mengakibatkan risiko yang kita takutkan," terangnya.

Mengenai jumlah konsumsi daging anjing di Solo, kata Mustika relatif sedikit sekitar 3 persen dari jumlah masyarakat Solo.

Mustika khawatir jika masyarakat mengkonsumsi daging anjing setiap hari akan berpotensi mengganggu terhadap kesehatannya.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, banyak masukan yang diterima dari hasil pertemuannya dengan DMFI. Menurut dia berdasarkan pemaparan DMFI bahwa konsumsi daging anjing Solo cukup tinggi.

"Kita tahu bahwa sebenarnya daging anjing tidak bisa dikonsumsi dan sudah dipaparkan juga DMFI bahwa konsumsi daging anjing di Solo tinggi. Ini yang harus kita tangani. Belum lagi kita bicara masalah penyakit rabies dan lain-lain" ungkap Gibran.

Gibran mengatakan akan terus mencarikan solusi kepada para pedagang daging anjing agar ke depan bisa beralih ke bidang usaha yang lain.

"Nanti ke depan yang paling krusial adalah bagaimana para pedagang-pedagang bisa melanjutkan hidupnya dengan menjual kuliner dengan daging-daging seperti ayam dan sapi," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/21/144553078/gibran-didesak-buat-aturan-pelarangan-perdagangan-daging-anjing

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke