Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Pernyataan Mahfud MD, Tim Hukum Lukas Enembe: Pembunuhan Karakter

Kompas.com - 20/09/2022, 10:41 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan bahwa dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, mencapai ratusan miliar.

Menanggapi hal tersebut, Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stephanus Roy Rening, menyebut bahwa pernyataan Mahfud itu sebagai bentuk pembunuhan karakter.

"Jangan sampai publik tangkap ini bagian dari pembunuhan karakter. Gubernur sedang sakit, lagi konsultiasi dengan dokter tim ahli," kata Roy, di Jayapura, Senin (19/9/2022).

Roy mengatakan, baik Mahfud maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seharusnya fokus terhadap kasus yang disangkakan, bukan menggiring opini publik terhadap dugaan yang belum ada di penyidikan.

Baca juga: Jelang Demo Save Lukas Enembe, Situasi di Jayapura Lengang, Pedagang Takut Berjualan hingga Anak-anak Tak ke Sekolah

Selain itu, menurut Roy, pernyataan mengenai kliennya yang dilontarkan Mahfud MD tidak mengandung pro justitia dan cenderung merupakan opini.

"Kita sayangkan Mahfud berikan statement di luar pro justitia, karena ini meyangkut nama baik Gubernur," ujar Roy.

Oleh sebab itu, Roy menyatakan bahwa pihaknya tidak mau menanggapi lebih lanjut terhadap pernyataan Mahfud MD tersebut.

"Boleh saja mereka katakan Rp 1 miliar ini pintu masuk, saya hanya lebih fokus pada penyidikan yang berjalan, saya kerja berdasarkan fakta hukum, ini opini belum masuk ranah penyelidkan dan penyidikan," jelasnya.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe, tidak berjumlah Rp 1 miliar.

Baca juga: Soal Kasus Dugaan Gratifikasi, Lukas Enembe Siap Diperiksa jika Sudah Sehat

Berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang oleh Lukas yang angkanya mencapai ratusan miliar rupiah.

"Dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2022).

Mahfud menjelaskan, saat ini KPK tengah mendalami dugaan kasus korupsi lainnya yang menyeret nama Lukas Enembe.

"Misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON (Pekan Olahraga Nasional), kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," ungkapnya.

Dia meminta agar Lukas segera memenuhi panggilan KPK. Mahfud menegaskan, jika tuduhan korupsi yang diarahkan kepada Lukas tak terbukti, KPK pasti akan menghentikan penyelidikan.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Dugaan Korupsi Gubernur Papua Capai Ratusan Miliar, Ini Kata Tim Hukum Lukas Enembe

"Kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas itu bisa membuktikan sumber uang yang puluhan, ratusan miliar (rupiah) tersebut, misalnya Pak Lukas punya usaha tambang emas, ya sudah, pasti nanti akan kami hentikan (proses penyelidikan), tapi mohon itu diklarifikasi," tandasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi, Achmad Nasrudin Yahya | Editor: Dheri Agriesta, Fitria Chusna Farisa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com