Salin Artikel

Kepergok Keluar dari Kafe, Suami Bunuh Selingkuhan Istri di Sumsel

PALI, KOMPAS.com - Seorang suami di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, nekat membunuh pria inisial PN (48) yang diduga selingkuhan istrinya sendiri lantaran tepergok baru keluar dari kafe.

Akibat kejadian tersebut, NA (33) yang menjadi pelaku utama dalam kasus pembunuhan tersebut kini ditahan di Polres PALI. Ia ditangkap di Lampung Tengah setelah mencoba menghindari kejaran petugas.

Kapolres PALI, AKBP Efranedy mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (15/9/2022) di Jalan Lubuk Guci Beracung, Kecamatan Talang Ubi.

Semula, petugas mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai penemuan mayat pria dengan banyak luka tusukan.

Dari laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan mengejar NA yang merupakan pelaku tunggal dari kejadian tersebut.

“Sekitar 1x24 jam pelaku kemudian kami tangkap di Lampung Tengah saat bersembunyi di tempat keluarganya,” kata Kapolres, Rabu (21/9/2022).

Effranedy menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, NA menganiaya korban PN hingga tewas karena sakit hati. Istrinya tepergok baru saja keluar kafe dengan korban.

Saat itu, NA merasa marah dan mengejar PN yang kabur menggunakan sepeda motor sambil membonceng istrinya.

NA lalu memepet motor tersebut dan menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.

“Ketika terjatuh, korban langsung diserang oleh pelaku berkali-kali menggunakan senjata tajam sampai tewas,” ujarnya.

Usai membunuh korban, NA kabur dan mencari tempat persembunyian di Lampung Tengah.

“Motif pembunuhannya karena sakit hati, karena korban diduga berselingkuh dengan istri pelaku. Mereka kepergok oleh pelaku baru saja keluar dari kafe,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, NA terancam dikenakan pasal 338-340 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara 20 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/21/152759378/kepergok-keluar-dari-kafe-suami-bunuh-selingkuhan-istri-di-sumsel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke