Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Terpidana Mati Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Terancam Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 20/09/2022, 19:21 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Berkas perkara tersangka IU, istri terpidana mati kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang Randy Badjideh, dinyatakan lengkap atau P21.

Informasi itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Kombes Pol Ariasandy, didampingi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT AKBP Albertus Andreana, dan Wakil Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota AKBP Aldinan RJH Manurung, saat konferensi pers di Lobi Bidang Humas Polda NTT, Selasa (20/9/2022).

Baca juga: Pria Asal Kupang Tewas Tersetrum Saat Cari Ikan Bersama Istri dan Anaknya di Sungai

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi NTT pada 19 September 2022, berkas perkara Ira Ua dinyatakan lengkap (P21) dengan nomor: B- 1987/N.3/Eoh.1/09/2022," kata Ariasandy.

Berkas perkara itu dinyatakan lengkap, setelah empat kali ditolak kejaksaan dengan alasan belum lengkap.

Untuk tahap II, lanjut Ariasandy, akan dilakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan sesuai dengan waktunya. Setelah dinyatakan lengkap, saat ini IU resmi menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi NTT.

IU pun resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kupang.

Aryasandi menjelaskan, kasus ini menjadi atensi publik, sehingga ditangani serius oleh Polda NTT.

Sehingga, Kapolda NTT telah membentuk tim akselerasi yang diketuai oleh Irwasda Polda NTT bersama beberapa personel yang melaksanakan penyelidikan perkara ini.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT AKBP Albertus Andreana menyebut, tersangka IU dijerat Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 80 Ayat 3 dan 4, Pasal 76C Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

"Untuk ancaman pidana seumur atau penjara 20 tahun," kata Albertus.

Tersangka IU, kata Albertus, diduga ikut dalam kasus pembunuhan ibu dan anak yakni Astri Evita Seprini Manafe (31) dan anaknya Lael Maccabee (1).

Baca juga: IRT di Kupang Diperkosa Orang Tak Dikenal Saat Tertidur Pulas di Rumah

Jenazah ibu dan anak itu ditemukan di proyek galian SPAM Kali Dendeng di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak pada Sabtu, 30 Oktober 2021.

Dalam kasus tersebut, kata Albertus, polisi telah memeriksa 63 saksi serta menyita 55 barang bukti yang juga masih terkait dengan tersangka RB yang tidak lain adalah suami IU.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com