KOMPAS.com - Paulus Iwan Boedi Prastjo (51) dinyatakan hilang sejak Rabu (24/8/2022).
Pria yang akrab dipanggil Iwan tersebut tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang.
Iwan adalah salah satu saksi kasus korupsi atas dugaan penyalahgunaan aset di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang.
Seharusnya Iwan memenuhi panggilan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jateng pada Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Misteri Hilangnya Iwan, Seorang PNS Saksi Kasus Korupsi di Semarang
Setelah hilang lebih dari sepekan, warga dikejutkan dengan penemuan mayat terbakar tanpa kepala di kawasan Pantai Marina Kota Semarang pada Jumat (9/9/2022).
Di dekat mayat, polisi menemukan motor yang identik milik Iwan Budi hingga ponsel dan papan nama dengan tulisan Iwan Budi Paulus.
Berdasarkan tes DNA, mayat yang ditemukan terbakar di Pantai Marina Semarang identik dengan Iwan Budi Paulus.
Di hari itu, Iwan pamit ke keluarganya pergi ke salah satu hotel untuk menghadiri sebuah acara yang Iwan menjadi salah satu narasumber.
Sehari sebelumnya, Iwan juga menjadi narasumber di hotel yang sama. Namun ia tak kunjung pulang hingga keluarga pun melaporkan hilangnya Iwan Budi ke polisi.
Iwan Budi adalah saksi kasus korupsi atas dugaan penyalahgunaan aset di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang.
Surat resemi pemanggilan Iwan Budi sudah sampai di meja Sekretaris Daerah Kota Semarang.
Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin mengatakan, dari staf Pemerintahan Kota Semarang hanya Iwan Budi yang dipanggil sebagai saksi.
Dia menjelaskan, Iwan Budi rencananya akan diminta menjadi saksi dugaan penyalahgunaan hibah lahan milik Perumahan Bukit Semarang Baru (BSB) di Kecamatan Mijen kepada Pemkot Semarang.
"Memang sempat diminta polisi menjadi saksi terkait dengan pernyertifikatan tanah pada 2010 yang letaknya di Kecamatan Mijen," kata dia pada Sabtu (10/9/2022).
Baca juga: Hasil Tes DNA, Mayat Terbakar di Semarang Dipastikan Iwan Budi, PNS Bapenda yang Hilang