Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Diduga Korupsi Rp 653 Juta Dana Bos, Kepala Sekolah di Manggarai Barat Ditahan

Kompas.com - 15/09/2022, 08:31 WIB

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - FCM, Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Pacar, Kecamatan Pacar Kabupaten Mangga Barat, NTT, ditahan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, pada Rabu (14/9/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Bambang Dwi Mucolono, menjelaskan, FCM ditahan atas dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dengan total senilai Rp 653.473.536.

Penahanan FCM berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan 462/N.3.24/Fd.1/09/2022 tanggal 14 september 2022. 

Baca juga: Buron 3 Tahun, Koruptor Dana BOS di Kepulauan Aru Ditangkap

"Kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka FCM  selama 20 (dua puluh) hari ke depan atau sampai batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana dalam ketentuan KUHAP,” kata Bambang.

Tersangka, lanjut dia, diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara karena diduga telah merugikan negara uang negara.

“Ancaman pidana terhadap tersangka FCM yakni penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun," jelas Bambang kepada awak media di Kantor Kejari Manggarai Barat, Rabu sore.

Baca juga: Kejari Kota Bogor Serahkan Rp 900 Juta Lebih Uang Kasus Korupsi Dana BOS Ke Pemprov Jabar

Ia mengungkapkan, FCM disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;

Atau Kedua, Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

'Kami Bukannya Tidak Mau Menjual Produk Dalam Negeri, tapi Tidak Ada yang Mau Beli karena Kualitas'

"Kami Bukannya Tidak Mau Menjual Produk Dalam Negeri, tapi Tidak Ada yang Mau Beli karena Kualitas"

Regional
4 Tersangka Kasus Penyelundupan BBM di Sikka Terancam 6 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Penyelundupan BBM di Sikka Terancam 6 Tahun Penjara

Regional
Usulkan 3 Program Pembangunan 2024 ke Ganjar, Wabub Purworejo Sebut 2 di Antaranya Perbaikan Jalan Rusak

Usulkan 3 Program Pembangunan 2024 ke Ganjar, Wabub Purworejo Sebut 2 di Antaranya Perbaikan Jalan Rusak

Regional
Kakak Beradik di Kupang Hanyut Saat Menyeberangi Sungai yang Meluap, 1 Orang Tewas

Kakak Beradik di Kupang Hanyut Saat Menyeberangi Sungai yang Meluap, 1 Orang Tewas

Regional
Potongan Kaki Manusia Dimakan Biawak di Tangerang, Ternyata Bagian Tubuh Korban Mutilasi Koper Merah

Potongan Kaki Manusia Dimakan Biawak di Tangerang, Ternyata Bagian Tubuh Korban Mutilasi Koper Merah

Regional
Main di Sungai Saat Hujan Deras, Bocah 13 Tahun di Kabupaten Semarang Hilang Terseret Arus

Main di Sungai Saat Hujan Deras, Bocah 13 Tahun di Kabupaten Semarang Hilang Terseret Arus

Regional
Buntut Bikin Konten Bedakan Pasien Umum dan BPJS, 3 Nakes Minta Maaf hingga Berujung Dirumahkan 1 Bulan

Buntut Bikin Konten Bedakan Pasien Umum dan BPJS, 3 Nakes Minta Maaf hingga Berujung Dirumahkan 1 Bulan

Regional
Tempat Karaoke di Blora Tutup Selama Bulan Ramadhan, Pemandu Lagu Dipulangkan ke Daerah Asal

Tempat Karaoke di Blora Tutup Selama Bulan Ramadhan, Pemandu Lagu Dipulangkan ke Daerah Asal

Regional
Tak Mampu Bayar Utang Rp 18 Juta, Pria di Pontianak Nekat Ngaku Jadi Korban Begal

Tak Mampu Bayar Utang Rp 18 Juta, Pria di Pontianak Nekat Ngaku Jadi Korban Begal

Regional
Pasar di Kabupaten Semarang Dilanda Banjir hingga 1 Meter, Sejumlah Kios dan Sepeda Motor Terendam

Pasar di Kabupaten Semarang Dilanda Banjir hingga 1 Meter, Sejumlah Kios dan Sepeda Motor Terendam

Regional
Presiden Jokowi Tiba di Papua Senin Malam

Presiden Jokowi Tiba di Papua Senin Malam

Regional
UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 20 Maret 2023

UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 20 Maret 2023

Regional
Pengakuan Pendana Bom Bunuh Diri di Solo 2016 Silam, Galang Dana Miliaran Rupiah Lewat Medsos

Pengakuan Pendana Bom Bunuh Diri di Solo 2016 Silam, Galang Dana Miliaran Rupiah Lewat Medsos

Regional
Kapal Pengangkut Kepala Sawit di OKI Sumsel Dibajak, Pelaku Bawa Senjata Api Rakitan

Kapal Pengangkut Kepala Sawit di OKI Sumsel Dibajak, Pelaku Bawa Senjata Api Rakitan

Regional
2 Kepala Desa di Rote Ndao Tewas Tenggelam Usai Perahu Terbalik Diterjang Gelombang

2 Kepala Desa di Rote Ndao Tewas Tenggelam Usai Perahu Terbalik Diterjang Gelombang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke