KOMPAS.com - Paulus Iwan Boedi Prastjo (51) dinyatakan hilang sejak Rabu (24/8/2022).
Pria yang akrab dipanggil Iwan tersebut tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang.
Iwan adalah salah satu saksi kasus korupsi atas dugaan penyalahgunaan aset di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang.
Seharusnya Iwan memenuhi panggilan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jateng pada Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Teka-teki Hilangnya Iwan Pegawai Bapenda Semarang yang Harusnya Jadi Saksi Kasus Korupsi
Iwan bertugas di Bapenda Kota Semarang sejak tahun 1997. Saat ini ia menempati kabatan Kasi Penetapan.
Yosep Prastowo, salah satu keluarga Iwan mengaku kakaknya tak bisa dihubungi sejak Rabu pagi sekitar pukul 07.30 WIB.
Padahal dari rekaman CCTV, korban masih terekam rekaman CCTV mengendarai motor di sekitar Simpang Tiga Akademi Kepolisian (AKPOL) pada Rabu pagi pukul 07.00 WIB.
Di hari itu, Iwan pamit ke keluarganya pergi ke salah satu hotel untuk menghadiri sebuah acara yang Iwan menjadi salah satu narasumber.
Baca juga: Iwan PNS Bapenda Semarang yang Hilang Bakal Dinyatakan Meninggal jika 12 Bulan Tak Ada Laporan
Sehari sebelumnya, Iwan juga menjadi narasumber di hotel yang sama.
"Katanya dia itu mau jadi narasumber kembali ke hotel. Soalnya satu hari sebelum hilang dia juga menjadi narasumber di tempat yang sama," ujar dia Rabu (31/8/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.