Irwan menganalogikan kasus pegawai Bapenda Semarang yang menghilang itu seperti kasus Kopral Dua atau Kopda Muslimin beberapa waktu yang lalu.
Setelah menjadi dalang penembakan, Kopda Muslimin kabur.
Baca juga: Pegawai Bapenda Semarang yang Menghilang Seharusnya Jadi Saksi Kasus Korupsi
"Muslimin itu kan setelah dia nyuruh nembak istrinya tiba-tiba sorenya kabur, kalau tak ada apa-apa ngapain dia kabur? Kira-kira gitu kasus yang sekarang," imbuh dia.
Ia menyebut jika sampai saat ini, Iwan baru dipanggil sekali.
Jika panggilan yang kedua tak hadir, bukan tak mungkin jika Iwan yang seharusnya jadi saksi kasus korupsi tersebut bakal ditangkap.
"Pemanggilan kedua kalau tidak datang tangkap, kan gitu saja," tegas dia.
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Bapenda Kota Semarang Nia mengatakan, sampai saat ini Iwan masih menerima gaji dari Pemkot Semarang.
"Sampai sekarang Pak Iwan masih digaji pemerintah," jelasnya saat ditemui di Kantor Satpol PP Kota Semarang, Selasa (6/9/2022).
Terkait kasus korupsi yang disebut melibatkan Iwan, Nia menyebut menyerahkan sepenuhnya kasus itu pihak kepolisian.
"Saya belum bisa bicara, itu sudah ranahnya kepolisian," paparnya.
Baca juga: PNS Bapenda Kota Semarang Hilang, Polisi Masih Melakukan Penyelidikan
Nia mengaku tak mengetahui soal dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Iwan sebagai saksi di Polda Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu.
"Dugaan korupsi kurang tahu, selama ini beliau bekerja baik di tempat kami," ungkapnya.
Menurutnya, Iwan mempunyai sikap yang baik di mata Nia. Bahkan, sebelum menghilang Nia mengaku sempat beberapa kali komunikasi dengan Iwan.
"Orangnya baik, selama ini komunikasi dengan kami baik-baik saja," kata Nia.
Baca juga: Pegawai Bapenda Semarang Hilang Bersama Motornya, Begini Keterangan Keluarga
Ia juga membenarkan jika Iwan menjadi narasumber soal pemungutan pajak di sebuah hotel di Kota Semarang.
"Selasa 23 Agustus 2022 dia masih hadir jadi narasumber di sebuah hotel dan hari berikutnya tidak hadir," tambahnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchamad Dafi Yusuf | Editor : Dita Angga Rusiana, Robertus Belarminus, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.