SEMARANG, KOMPAS.com - Teka-teki hilangnya Iwan Budi Paulus, PNS Bapenda Kota Semarang mulai terungkap setelah dikaitkan dengan temuan mayat terbakar di Kawasan Pantai Marina Semarang.
Berdasarkan tes DNA, diketahui mayat yang ditemukan terbakar di Pantai Marina Semarang identik dengan Iwan Budi.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, DNA dari kerangka jenazah yang ditemukan di Marina dan sampel anak Iwan Budi Paulus sudah diperiksa.
"Hasilnya identik," jelasnya melalui keterangan resminya, Rabu (14/9/2022).
Baca juga: Mayat Tanpa Kepala Diduga PNS Bapenda Semarang Terbukti Dibakar Setelah Meninggal
Tes DNA dilakukan tim Puslabfor Mabes Polri dari lima sampel yaitu tulang iga korban, tulang clavicula (enthong), sampel 2 DNA anak Iwan Budi.
"Ada sampel DNA dari laki-laki dan sampel DNA anak perempuan," tambahnya.
Berdasarkan temuan tim Puslabfor Mabes Polri, 100 persen dipastikan bahwa kerangka tersebut adalah milik Iwan Budi.
"100 persen dipastikan kerangka Iwan Budi," ujarnya.
Baca juga: Polisi Akhirnya Temukan Kaki dan Tangan Mayat Terbakar di Semarang yang Hilang
Terkait penyebab kematian korban, Kabidhumas menyatakan saat ini kepolisian masih melakukan investigasi.
Tim Polrestabes dan Ditreskrimum Polda Jateng masih bekerja keras untuk mengungkap kejahatan tersebut.
"Kita mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti tambahan," paparnya.
Saat ini, sudah 14 saksi yang sudah dimintai keterangan yaitu 8 dari keluarga korban, 3 rekan kerja dan tiga saksi di TKP.
"Sementara untuk surat resmi hasil tes DNA dari Puslabfor Mabes Polri nanti akan kami serahkan pada keluarga. Lebih lanjut, kami dari Polda Jateng mengucapkan turut berbela sungkawa atas meninggalnya almarhum," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.