Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah 4 Warga Sumbar, Jadi Tersangka Mafia Tanah dan Ditahan Berbulan-bulan, Polisi Tiba-tiba Sebut Tak Cukup Bukti

Kompas.com - 22/08/2022, 05:30 WIB
David Oliver Purba

Editor

PADANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar) mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) nomor B/2055/VIII/2022/Ditreskrimum tanggal 10 Agustus 2022 terkait kasus mafia tanah kaum Maboet di Padang, Sumbar.

Dalam kasus ini, empat orang telah dijadikan tersangka. Mereka adalah Mamak Kepala Waris (MKW) kaum Maboet, Lehar bersama keluarganya M Yusuf, Yasri, dan Eko.

Empat tersangka dalam kasus itu memiliki nasib yang berbeda.

Baca juga: Kasus Mafia Tanah Kaum Maboet di Padang Dihentikan Polisi, Mantan Kapolda Minta Ungkap Mafia Sebenarnya

Tersangka Lehar meninggal dunia saat menjadi tahanan Polda Sumbar pada Kamis (2/7/2020), diduga akibat sakit tumor dan infeksi saluran pernapasan di RSUP M Djamil Padang.

Baca juga: Tak Cukup Bukti, Polisi Hentikan Kasus Mafia Tanah Kaum Maboet di Padang

Sementara dua tersangka lainnya, M Yusuf dan Yasri bebas setelah keluarnya SP3 dari polda.

Satu tersangka lainnya, Eko Posko Malla Asykar, saat ini berada di penjara karena telah terlebih dahulu menjalani persidangan dan divonis bersalah.

Eko divonis 2,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Padang. Dia sempat banding ke Pengadilan Tinggi, tapi ditolak.

Eko kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, putusannya malah menjadi tiga tahun.

"Sekarang dengan adanya SP3 dari polda, klien saya mengajukan peninjauan kembali ke MA," kata pengacara Eko, Zulhesni kepada Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).

Zulhesni mengatakan, kasus dugaan mafia tanah itu berawal dari adanya laporan polisi yang dibuat seorang pengusaha berinisial B pada 18 April 2020.

Dalam laporan itu, B menyebut Lehar dan kawan-kawanya telah menipu dan memalsukan dokumen dalam hal pembukaan blokir tanah kaum Maboet.

Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian menetapkan Lehar, M Yusuf, Yasri, dan Eko sebagai tersangka.

"Kemudian mereka diekpose di media dengan menyebutkan sebagai mafia tanah. Padahal, tanah itu punya kaum Maboet," kata Zulhesni.

Menurut Zulhesni, kebenaran akhirnya terkuak dengan keluarnya SP3 dari Polda Sumbar terkait laporan polisi yang dibuat B pada 18 April 2020 lalu.

"Dua tahun lebih kasus ini bergulir, polisi akhirnya mengeluarkan SP3 karena tidak cukup bukti," kata Zulhesni.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com