Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Cukup Bukti, Polisi Hentikan Kasus Mafia Tanah Kaum Maboet di Padang

Kompas.com - 11/08/2022, 18:07 WIB
Perdana Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Kepolisian Daerah Sumatera Barat menghentikan kasus dugaan penipuan mafia tanah Kaum Maboet di Kota Padang.

Dalam surat pemberitahuan penghentian penyelidikan (SP3) nomor B/2055/VIII/2022/Ditreskrimum bertanggal 10 Agustus 2022 yang ditandatangani Direskrimum Kombes Pol Sugeng Hariyadi disebutkan alasan karena tidak cukup bukti.

"Betul kasusnya sudah dihentikan penyelidikannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan yang dihubungi Kompas.com, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Modus Palsukan Akta Jual Beli, Mafia Tanah Asal Makassar Ditangkap di Jakarta

Dwi menyebutkan alasan dihentikannya penyelidikan kasus itu dikarenakan tidak cukup bukti.

"Selain itu belum terpenuhi unsurnya (unsur pidana)," jelas Dwi.

Kasus itu berawal dari salah seorang korban yang bernama Budiman membuat laporan ke Polda Sumbar pada 18 April 2020, terkait dugaan pemalsuan surat-surat kepemilikan tanah di areal tanah Kaum Maboet.

Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian menetapkan empat tersangka dari Kaum Maboet yaitu Mamak Kepala Waris (MKW) Kaum Maboet, Lehar bersama keluarganya M Yusuf, Yasri dan Eko.

Keempatnya kemudian ditahan di Mapolda Sumbar semasa Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto sampai akhirnya salah seorang tersangka Lehar meninggal dunia, Kamis (2/7/2020) sekitar pukul 22.10 WIB.

Baca juga: Bawa Kabur Uang Rp 3,8 Miliar untuk Foya-foya, Mafia Tanah asal Sulsel Ditangkap di Jakarta

Lehar di RSUP M Djamil Padang akibat sakit tumor dan infeksi saluran pernafasan.

Setelah ditahan selama 78 hari, akhirnya dua tersangka lainnya M Yusuf dan Yasri dikeluarkan dan kemudian akhirnya keluar SP3 dari Polda Sumbar.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Volume Sampah di Tangerang Capai 3.000 Ton Per Hari

Libur Lebaran, Volume Sampah di Tangerang Capai 3.000 Ton Per Hari

Regional
Selepas Lebaran, Kapolsek dan Kasat Lantas di Lampung Diganti

Selepas Lebaran, Kapolsek dan Kasat Lantas di Lampung Diganti

Regional
Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Regional
Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Regional
Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Regional
Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Regional
BEM FH Undip Serahkan 'Amicus Curiae' ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

BEM FH Undip Serahkan "Amicus Curiae" ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

Regional
Labuan Bajo Tuan Rumah Dialog Tingkat Tinggi Indonesia-China, Polda NTT Siapkan Ratusan Personel

Labuan Bajo Tuan Rumah Dialog Tingkat Tinggi Indonesia-China, Polda NTT Siapkan Ratusan Personel

Regional
Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan

Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan

Regional
Sakit Hati Menantu terhadap Ibu Mertua yang Berujung Maut

Sakit Hati Menantu terhadap Ibu Mertua yang Berujung Maut

Regional
Kapal Tanpa Nama dari Bima Sudah Dua Hari Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo

Kapal Tanpa Nama dari Bima Sudah Dua Hari Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo

Regional
Polisi Mabuk Ngebut Bawa Fortuner, Tabrak Kantor Dinas Peternakan

Polisi Mabuk Ngebut Bawa Fortuner, Tabrak Kantor Dinas Peternakan

Regional
Harga Bawang Merah Tembus Rp 70.000 Per Kg, Ibu-ibu di Semarang Pusing

Harga Bawang Merah Tembus Rp 70.000 Per Kg, Ibu-ibu di Semarang Pusing

Regional
Pemasangan Talud Pelabuhan Nelayan di Bangka Terkendala Kewenangan

Pemasangan Talud Pelabuhan Nelayan di Bangka Terkendala Kewenangan

Regional
Dampak Banjir Bandang di Lombok Utara, 13 Rumah Warga dan Jembatan Rusak

Dampak Banjir Bandang di Lombok Utara, 13 Rumah Warga dan Jembatan Rusak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com