Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah 4 Warga Sumbar, Jadi Tersangka Mafia Tanah dan Ditahan Berbulan-bulan, Polisi Tiba-tiba Sebut Tak Cukup Bukti

Kompas.com - 22/08/2022, 05:30 WIB
David Oliver Purba

Editor

PADANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar) mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) nomor B/2055/VIII/2022/Ditreskrimum tanggal 10 Agustus 2022 terkait kasus mafia tanah kaum Maboet di Padang, Sumbar.

Dalam kasus ini, empat orang telah dijadikan tersangka. Mereka adalah Mamak Kepala Waris (MKW) kaum Maboet, Lehar bersama keluarganya M Yusuf, Yasri, dan Eko.

Empat tersangka dalam kasus itu memiliki nasib yang berbeda.

Baca juga: Kasus Mafia Tanah Kaum Maboet di Padang Dihentikan Polisi, Mantan Kapolda Minta Ungkap Mafia Sebenarnya

Tersangka Lehar meninggal dunia saat menjadi tahanan Polda Sumbar pada Kamis (2/7/2020), diduga akibat sakit tumor dan infeksi saluran pernapasan di RSUP M Djamil Padang.

Baca juga: Tak Cukup Bukti, Polisi Hentikan Kasus Mafia Tanah Kaum Maboet di Padang

Sementara dua tersangka lainnya, M Yusuf dan Yasri bebas setelah keluarnya SP3 dari polda.

Satu tersangka lainnya, Eko Posko Malla Asykar, saat ini berada di penjara karena telah terlebih dahulu menjalani persidangan dan divonis bersalah.

Eko divonis 2,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Padang. Dia sempat banding ke Pengadilan Tinggi, tapi ditolak.

Eko kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, putusannya malah menjadi tiga tahun.

"Sekarang dengan adanya SP3 dari polda, klien saya mengajukan peninjauan kembali ke MA," kata pengacara Eko, Zulhesni kepada Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).

Zulhesni mengatakan, kasus dugaan mafia tanah itu berawal dari adanya laporan polisi yang dibuat seorang pengusaha berinisial B pada 18 April 2020.

Dalam laporan itu, B menyebut Lehar dan kawan-kawanya telah menipu dan memalsukan dokumen dalam hal pembukaan blokir tanah kaum Maboet.

Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian menetapkan Lehar, M Yusuf, Yasri, dan Eko sebagai tersangka.

"Kemudian mereka diekpose di media dengan menyebutkan sebagai mafia tanah. Padahal, tanah itu punya kaum Maboet," kata Zulhesni.

Menurut Zulhesni, kebenaran akhirnya terkuak dengan keluarnya SP3 dari Polda Sumbar terkait laporan polisi yang dibuat B pada 18 April 2020 lalu.

"Dua tahun lebih kasus ini bergulir, polisi akhirnya mengeluarkan SP3 karena tidak cukup bukti," kata Zulhesni.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com