KOMPAS.com - NR (31), warga Banjarsari, Kabupaten Cianus, Jawa Barat ditahan di Polres Ciamis atas kasus arisan bodong.
Ia dibawa oleh para korbannya ke Polsek Banjarsari. Awalnya, penyelidikan ditangai Polsek Banjarsari.
Kemudian kasus tersebut ditangani Polres Ciamis karena jumlah korban cukup banyak dengan kerugian mencapai Rp 664 juta.
Dari data sementara ada 24 korban penipuan yang semuanya adalah perempuan.
Baca juga: Arisan Bodong Ibu Muda di Ciamis Tipu 24 Orang, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah
Kasat Reskrim Polres Ciamis, Ajun Komisaris Polisi M Firmansyah menyebutkan, kasus ini sempat viral di Banjarsari.
Menurutnya pelaku menjanjikan bunga hingga 24 persen dari uang yang telah disetorkan.
Selain itu modus NR adalah membuat status di aplikasi WhatsApp yang seolah-olah ia memiliki sebuah investasi.
"Tersangka menarik uang dari para korban. Kepada korban, tersangka bilang uangnya akan dipinjamkan ke orang lain. Tersangka menjanjikan akan mengembalikan dengan bunga 24 persen. Nah orang lain (yang dijanjikan tersangka) ini fiktif," jelas Firmansyah.
Baca juga: Jadi Korban Arisan Bodong, Puluhan Penyanyi Dangdut di Malang Lapor Polisi
Karena dijanjikan bunga yang cukup besar yakni 24 persen, para korban pun tergiur. Mereka menyetorkan uang ke korban dengan jumlah yang variatif mulai Rp 2 juta hingga Rp 5 juta rupiah.
Agar korban lebih yakin, kata Firmansyah, pelaku sempat memberi informasi terkait keuntungan yamg sudah didapat korban.
Namun, tersangka tidak memperlihatkan uang hasil keuntungan itu.
"Korban tidak lihat (uang keuntungan). Hanya penyampaian secara lisan. Korban semakin tergiur," jelasnya.Baca juga: Bandar Arisan Online Bodong di Solo Ditangkap, Keuntungannya Capai Rp 400 Juta
Diduga uang hasil penipuan tersebut digunakan tersangka untuk kehidupan pribadi dan melunasi utang.
Firmansyah mengingatkan warga agar tak mudah tergiur dengan oknum yang janjikan untung besar, karena dalam kasus arisan Banjarsari keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal.
"Ke bank saja tidak mungkin sampai 24 persen (bunganya)," jelasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Candra Nugraha | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.