BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pemeriksaan terhadap wanita berinisial FB (42) pelaku penipuan arisan online fiktif terus dilakukan tim penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dalam menjalankan bisnis arisan online-nya, FB mengaku sebagai istri seorang jenderal.
Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i membantah FB merupakan istri seorang jenderal.
Rifa'i mengatakan, pengakuan sebagai istri jenderal agar orang yakin dan percaya sehingga berminat mengikuti arisan online pelaku.
Baca juga: Napi Lapas Banjarmasin Kabur Saat Bersih-bersih, Petugas Buru Sampai Palangkaraya
"Tak benar itu. Dari keterangan pelaku dia bukan istri jenderal. Itu hanya agar orang yakin dan percaya terhadap pelaku saat mengajak orang ikut arisan," ungkap M Rifa'i dalam keterangan yang diterima, pada Senin (1/8/2022).
Selain memastikan jika FB bukan istri seorang jenderal, Rifa'i menyatakan FB sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan.
Hal itu berdasarkan keterangan dari sejumlah korban yang mengaku telah mengalami kerugian akibat mengikuti arisan online fiktif pelaku.
"Prosesnya sudah pemeriksaan saksi, gelar dan penetapan tersangka," pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial FB ditangkap petugas gabungan dari Polda Kalsel dan Polres Kota Malang saat bersembunyi di sebuah apartemen.
Baca juga: Trans Banjarbakula: Harga Tiket, Rute, dan Jam Operasional Layanan Teman Bus Banjarmasin Terbaru
FB yang merupakan warga Jalan Pramuka, Banjarmasin Timur, Banjarmasin, Kalsel, kabur setelah terjerat kasus penipuan arisan online fiktif yang merugikan nasabahnya hingga Rp 1,4 miliar.
Agar orang-orang tertarik membeli slot arisan online yang dijalankannya, pelaku FB mengaku sebagai istri seorang jenderal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.