Salin Artikel

Polda Kalsel Pastikan Wanita Pelaku Penipuan Arisan Online Fiktif Bukan Istri Jenderal

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pemeriksaan terhadap wanita berinisial FB (42) pelaku penipuan arisan online fiktif terus dilakukan tim penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dalam menjalankan bisnis arisan online-nya, FB mengaku sebagai istri seorang jenderal.

Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i membantah FB merupakan istri seorang jenderal.

Rifa'i mengatakan, pengakuan sebagai istri jenderal agar orang yakin dan percaya sehingga berminat mengikuti arisan online pelaku.

"Tak benar itu. Dari keterangan pelaku dia bukan istri jenderal. Itu hanya agar orang yakin dan percaya terhadap pelaku saat mengajak orang ikut arisan," ungkap M Rifa'i dalam keterangan yang diterima, pada Senin (1/8/2022).

Selain memastikan jika FB bukan istri seorang jenderal, Rifa'i menyatakan FB sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan.

Hal itu berdasarkan keterangan dari sejumlah korban yang mengaku telah mengalami kerugian akibat mengikuti arisan online fiktif pelaku.

"Prosesnya sudah pemeriksaan saksi, gelar dan penetapan tersangka," pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial FB ditangkap petugas gabungan dari Polda Kalsel dan Polres Kota Malang saat bersembunyi di sebuah apartemen.

FB yang merupakan warga Jalan Pramuka, Banjarmasin Timur, Banjarmasin, Kalsel, kabur setelah terjerat kasus penipuan arisan online fiktif yang merugikan nasabahnya hingga Rp 1,4 miliar.

Agar orang-orang tertarik membeli slot arisan online yang dijalankannya, pelaku FB mengaku sebagai istri seorang jenderal.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/01/154856378/polda-kalsel-pastikan-wanita-pelaku-penipuan-arisan-online-fiktif-bukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke