Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Istri Jenderal, Pelaku Penipuan Arisan Online di Kalsel Ditangkap di Malang

Kompas.com - 23/07/2022, 17:49 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


BANJARMASIN, KOMPAS.com - Perempuan berinisial SF (42) ditangkap petugas Direktorat Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) setelah dilaporkan nasabahnya sebagai bandar arisan online bodong.

SF ditangkap setelah kabur dan bersembunyi di salah satu apartemen di Kota Malang, Jawa Timur.

Kepala Unit II Subdit Dirkrimum Polda Kalsel, AKP Kristian Sapari Nugroho mengatakan, aksi penipuan yang dilakukan SF adalah dengan membuat grup WhatsApp dan mengaku sebagai istri seorang jenderal.

Baca juga: Pria di Tapin Kalsel Ditangkap karena Cabuli Remaja Putri, Modusnya Ancam Bunuh Diri Jika Tak Dilayani

"Tidak benar pelaku mempunyai suami seorang jenderal polisi atau TNI. Hal tersebut hanya agar orang lebih yakin dan percaya terhadap pelaku saat mengajak peserta arisan," ujar Kristian dlam keterangan yang diterima, Sabtu (23/7/2022).

SF, kata Kristian, mengiming-imingi pelaku berupa keuntungan yang berlipat jika bergabung dan menyetorkan uang sesuai kesepakatan.

Rinciannya, minimal Rp 5 juta dan yang tertinggi Rp 25 juta. 

"Selanjutnya terjadi kesepakatan oleh pelaku dan para korban dengan membayar setiap orang dalam setiap bulannya," jelasnya.

Nasabah yang percaya kemudian menunggu pencairan pada bulan berikutnya. Tetapi setiap kali diundi, bukan nama-nama nasabah yang ada di grup arisan yang terpilih.

Baca juga: Curi Kelopak Mata dan Kulit Alis 44 Jenazah, Kakek di Kalsel Beraksi Saat Melihat Bendera Kematian

Beberapa nasabah pun mulai curiga karena pelaku menggunakan nama orang lain untuk mengelabui para nasabahnya.

"Seiring berjalannya waktu, para korban mulai curiga karena nama-nama yg dipilih atau diundi atau keluar dalam kocokan bukan anggota yang mengikuti arisan tersebut," tambahnya.

Karena merasa ditipu oleh pelaku, beberapa nasabah langsung membuat laporan kepolisian ke Polda Kalsel.

Setelah menerima laporan dari para korban, kerugian arisan online bodong ini ternyata mencapai miliaran rupiah.

"Akibat dari kejadian tersebut para korban menderita kerugian sebesar kurang lebih Rp 1.796.000.000," ucapnya. 

Untuk proses penyidikan, pelaku kini mendekam di rumah tahanan Polda Kalsel. Pelaku terancam dijerat Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman kurungan maksimal 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com