BIMA, KOMPAS.com - Sebanyak dua dari sembilan terduga pemerkosa pelajar berinisial JL (15) di Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap Tim Puma Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Senin (8/8/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
Dua orang tersebut berinisial F (18) dan D (20).
Baca juga: Seorang Pelajar Diperkosa 9 Pemuda di Bima, Polisi: Kami Masih Mencari Pelaku
Keduanya ditangkap saat bersembunyi di sebuah gubuk kosong di lahan jagung warga Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.
"Dari 9 pelaku pemerkosaan itu, dua orang sudah ditangkap oleh Tim Puma Polres Dompu, tadi sekitar pukul 03.00 WIB, dini hari," kata Kepala Bagian Operasi Polres Bima, AKP Herman.
Setelah diamankan di Polres Dompu, para pelaku langsung digiring ke Mapolres Bima untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara tujuh pelaku lain masih diburu.
Baca juga: Kantor Desa Rada di Bima Diduga Dibakar pada Hari Pelantikan Kades, Ini Penjelasan Damkar
Herman menjelaskan, lambannya pengungkapan lantaran pihak keluarga terduga pelaku enggan terbuka.
"Keluarga mengakunya tidak mengetahui keberadaan pelaku, sehingga mempersulit pencarian kita. Tapi bukan berarti polisi akan mundur, kemana pun dia lari tetap akan kita kejar," tegasnya.
Herman menambahkan, polisi kini melakukan pengembangan wilayah pencarian di Dompu.
Baca juga: Bocah 15 Tahun di Bima Diduga Diperkosa 9 Pemuda, Berawal dari Ajakan Jalan-jalan Seorang Teman
Termasuk menggali keterangan dari F dan D untuk mengetahui lokasi persembunyian tujuh pelaku lain.
Dalam kasus ini polisi masih sudah memeriksa lebih dari lima orang saksi yang mengetahui kejadian itu, termasuk korban JL asal Kecamatan Monta.
"Korban masih di rumah dan dalam pengawasan keluarga, kalau kita butuhkan keterangan nanti kita panggil," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.