BIMA, KOMPAS.com- Keluarga pelajar korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh sembilan orang memblokade jalan di Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (3/8/2022).
Mereka menuntut kepolisian segera menangkap para pelaku pemerkosaan.
Sebab setelah kasus itu dilaporkan pada Selasa (2/8/2022), penyidik Satreskrim Polres Bima belum menangkap sembilan terduga pelaku.
Baca juga: Pria di Bima Perkosa Mertua, Korban Berusia 65 Tahun, Aksi Dipergoki Anak Pelaku
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Bima Iptu Adib Widayaka membenarkan, aksi tersebut berkaitan dengan kasus pemerkosaan.
"Aksi blokir jalan itu terkait kasus pemerkosaan terhadap JK," ungkap Adib, Kamis (4/8/2022).
Menurutnya aksi blokade jalan tersebut berlangsung hingga pukul 16.00 Wita.
Warga baru bersedia membuka blokade jalan usai polisi berjanji mengusut perkara tersebut.
"Jalan sudah dibuka total dan arus lalin lancar. Situasi sampai saat ini masih terpantau aman dan terkendali," kata dia.
Baca juga: Seorang Pelajar Diperkosa 9 Pemuda di Bima, Polisi: Kami Masih Mencari Pelaku
Adib menjelaskan, dugaan pemerkosaan itu terjadi saat korban, JL (15) yang berstatus pelajar menonton kegiatan MTQ di Kecamatan Monta.
Lalu pelaku berinisial AL mengajak JL berjalan-jalan. Ternyata korban dibawa ke sebuah rumah kosong.
Baca juga: Kisah Joki Cilik di Bima, Menantang Maut demi Nama Besar Pemilik Kuda
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.