KOMPAS.com - BA (47), warga Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasane Timur, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat atas kasus dugaan pemerkosaan.
Ironisnya korban adala mertua BA yakni HM yang berusia 65 tahun. Pemerkosaan tersebut terjadi pada Sabtu (30/7/2022) pukul 09.00 WIB.
Kasus tersebut berawal saat korban sedang membersihkan lemari es di rumahnya. Tiba-tiba pelaku datang dan memeluk korban dari belakang lalu memperkosanya.
Korban sempat melawan dan meminta menantunya menghentikan aksinya. Tapi BA terus memaksa.
Baca juga: Seorang Pria di Bima Ditangkap karena Perkosa Mertua, Aksinya Tepergok Sang Anak
"Korban berontak sambil mengatakan jangan main-main, namun pelaku tidak menghiraukan," ujar Kepala Seksi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (3/8/2022).
Pemerkosaan tersebut dipergoki oleh anak pelaku yang cucu korban, RS (10) yang tiba-tiba keluar dari kamar.
RS pun melihat aksi sang ayah. BA yang mengetahui anaknya langsung membetulkan pakaian, sementara korban berhasil kabur.
"Pelaku kemudian mengadang saksi RS dan memberikan uang Rp100.000 supaya tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain," jelasnya.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dan BA ditangkap pada Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Seorang Pelajar Diperkosa 9 Pemuda di Bima, Polisi: Kami Masih Mencari Pelaku
Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di Ruang Tahanan (Rutan) Mapolres Bima kota, untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku saat ini kami tahan di polres untuk proses hukum," kata Jufrin.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Junaidin | Editor : Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.