Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasabah dan Bank Mandiri Berdamai, Sertifikat Agunan Dikembalikan, Laporan Polisi Dicabut

Kompas.com - 29/07/2022, 20:03 WIB
Suwandi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Nasabah Bank Mandiri, Rahmat Saputra dan pihak Bank Mandiri bersepakat untuk berdamai terkait kasus sertifikat agunan.

Pertemuan dilakukan di rumah Rahmat di Sarolangun, Jambi, Rabu (27/7/2022) siang.

Dalam pertemuan itu, pihak Bank Mandiri Sarolangun langsung menyerahkan sertifikat agunan milik Rahmat.

Baca juga: Kisah Nasabah Berjuang Lunasi Utang Bank, Setelah Lunas, Sertifikat Agunan Malah Dinyatakan Hilang

"Ya, sudah selesai. Kami berdamai secara kekeluargaan. Sertifikat kami sudah diserahkan, mereka juga mengaku salah dan minta maaf," kata Rini Mariani, istri dari Rahmat Saputra melalui sambungan telepon, Jumat (29/7/2022).

Baca juga: Soal Laporan Polisi Warga Jambi, Bank Mandiri: Sertifikat yang Menjadi Agunan Nasabah Tidak Hilang

Selain itu, dengan adanya perdamaian, pihak Rahmat telah mencabut laporan di Mapolres Sarolangun, Jumat (29/7/2022).

Baca juga: Sertifikat Agunan Hilang oleh Bank, Nasabah di Jambi Lapor Polisi

"Kami tidak mau menyusahkan orang. Kalau mereka (Bank Mandiri) sudah minta maaf, ya sudah laporan dicabut. Kan sertifikat sudah diberikan," kata Rini.

Sementara itu, Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agus juga mengatakan persoalan antara nasabah dan Bank Mandiri sudah selesai secara kekeluargaan.

"Setelah nasabah itu lapor, langsung kita proses. Dan semua diselesaikan secara damai dan kekeluargaan," kata Agus.

Adapun Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Rendi menuturkan, laporan dari Rahmat Saputra terhadap Bank Mandiri sudah dicabut.

"Ya, mereka sudah cabut laporan karena sertifikat sudah ada dan diserahkan ke nasabah," tutupnya. 

Duduk perkara

Kasus Rahmat Saputra dan Bank Mandiri berawal dari sertifikat agunan milik Rahmat yang tidak kunjung dikembalikan. Padahal kewajiban utang Rahmat sudah lunas tujuh bulan lalu.

Karena bank tidak mengembalikan sertifikat agunan dengan berbagai alasan, salah satunya hilang, nasabah tersebut melaporkan pihak bank ke polisi. 

Ia meyakini sertifikat miliknya tidak hilang seperti yang tertera dalam surat pernyataan pihak bank.

Video Rahmat mendatangi dan meminta sertifikat kepada Bank Mandiri kemudian viral di media sosial.

"Kita tidak percaya dengan pernyataan sertifikat itu hilang. Tidak mungkin bisa hilang. Makanya kita lapor polisi," kata paman Rahmat, Mashari Kurniadi melalui sambungan telepon, Rabu (20/7/2022).

 

Mashari menjelaskan, keluarga Rahmat menggadaikan sertifikat rumah untuk pinjaman sebesar Rp 100 juta dengan waktu dua tahun pelunasan.

Selama proses cicilan, Rahmat tidak pernah terlambat membayar. Kemudian pada Desember 2021 kredit lunas.

Sejak saat itu pula pihak Rahmat meminta sertifikat agunannya dikembalikan. Namun, pihak bank selalu mengulur-ngulur waktu.

Dikatakan Mashari, awalnya dari pihak Mandiri beralasan bahwa analis bank tengah cuti melahirkan, sehingga anggunan belum dapat diproses pengembalian.

"Terus baru mau order dan katanya tiga bulan lagi tapi belum juga. Jadi sudah lebaran kami ambil tindakan karena tidak ada kabar baik," jelasnya.

Mashari menyebut pihak Rahmat membuat laporan polisi dengan membawa bukti-bukti berupa surat keterangan pelunasan angsuran dan surat keterangan sertifikat hilang yang telah dikeluarkan bank.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com