TANJUNG SELOR, KOMPAS.com – Seorang Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara, dipolisikan akibat diduga melakukan jual beli jabatan.
Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Kaltara, Bastian Lubis, mengatakan, praktik curang tersebut sangat mencoreng citra Pemprov Kaltara.
"Apalagi ini mencatut nama Gubernur Kaltara, yang dari awal, sudah menegaskan agar jabatan apa pun harus melalui kajian, dan sesuai kompetensinya," ujarnya saat dihubungi, Senin (25/7/2022).
Baca juga: Kirim Tim ke Pemalang, Inspektorat Jateng Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemkab
Laporan ke Polisi dilakukan pada Minggu (24/7/2022), di mana terlampir sejumlah bukti yang mengarah pada indikasi pidana.
Dalam praktiknya, oknum ASN BKD dimaksud, bekerja sama dengan sejumlah ASN lain demi melancarkan aksinya.
TGUPP juga masih mendalami mekanisme jual beli jabatan yang dilakukan. Apakah dilakukan via telepon, media sosial atau tatap muka.
"Terbongkarnya kasus ini, ada beberapa ASN yang berteriak tidak puas karena tidak terpilih, atau bisa jadi tidak sesuai dengan tempat yang dijanjikan," jelasnya.
Sementara ini, informasi yang diterima TGUPP, oknum tersebut memberikan banderol Rp 50 juta per kursi.
Di mana, calon pejabat yang berminat diwajibkan membayar uang muka (DP) sebesar Rp 10 juta dulu, dan pelunasan dilakukan setelah mereka menempati jabatan yang ditawarkan.
Baca juga: Kasus Jual Beli Jabatan, Bupati Nonaktif Probolinggo dan Suaminya Divonis 4 Tahun Penjara
"Yang diperjualbelikan adalah jabatan eselon tiga dan empat. Kita masih mendalami siapa saja yang terlibat, ada berapa banyak, karena ini tentu menjadi preseden buruk yang harus dibersihkan," tegasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.