PEMALANG, KOMPAS.com - Inspektorat Provinsi Jawa Tengah saat ini tengah mendalami dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terjadi di Kabupaten Pemalang.
Langkah itu dilakukan dengan mengirimkan tim untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan kasus jual beli jabatan dan beberapa kasus lainnya.
Kepada Kompas.com, Plt Inspektur Jawa Tengah Dhoni Widianto membenarkan perihal pemeriksaan tersebut.
"Iya benar, pemeriksaan akan dilakukan dari tanggal 11- 22 Juli mendatang," ungkapnya melalui pesan singkat.
Meski membenarkan, Dhoni tidak membeberkan materi pemeriksaan.
Senada dengan Dhoni, Inspektur Kabupaten Pemalang Eko Edi Prihartanto menyampaikan, beberapa pejabat terkait sudah dipanggil untuk dikonfirmasi di Kantor Inspektorat Pemalang hari ini.
"Ada beberapa agenda konfirmasi salah satunya terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab," ujarnya singkat.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Pemalang Puji Sugiharto mengatakan, tim yang terdiri 5 orang pejabat Inspektorat Jateng itu mulai melakukan pemeriksaan mulai Selasa (12/7/2022), pukul 09:00 WIB.
"Kalau peran kami (Inspektorat Pemalang) hanya memfasilitasi tempat dan kordinasi agar prosesnya berjalan lancar," ungkapnya.
Baca juga: Buntut Kasus Korupsi Dana Pokir, Wakil Ketua DPRD Padang Dicopot dari Jabatan
Terpisah, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi langkah Inspektorat Jateng tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.