Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Rujuk dengan Mantan Istri, Pria di Serang Banten Ancam Gantung Anak

Kompas.com - 25/07/2022, 14:51 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Berbagai cara dilakukan KR (40) warga Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang agar bisa rujuk dengan mantan istri dan kembali dalam pelukannya.

Namun, cara KR membujuk mantan istrinya tergolong nekat. Ia mengancam akan membunuh anaknya dengan cara menggantungnya.

Ketua  Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten, Hendri Gunawan mengatakan, aksi percobaan pembunuhan anak yang berusia 3 tahun ini direkam ponsel KR. 

Baca juga: Polisi Telusuri Penyebar Video Bocah SD Korban Perundungan di Tasikmalaya

KR lalu mengirimkan video ke mantan istrinya sebagai ancaman agar mau kembali rujuk setelah pisah sejak Juni 2022. Hal itu dilakukannya karena sebelumnya ada penolakan. 

"Anaknya hendak digantung oleh ayahnya dengan tali, lalu divideokan, kemudian video dikirim ke mantan istrinya agar mau rujuk sebagai ancaman," ujar Hendri kepada wartawan ditemui di Mapolresta Serang Kota.

Dalam video yang dilihat Kompas.com, seorang anak perempuan tengah berdiri di atas ember. Di depan mata anak tersebut ada seutas tali tambang. 

Dalam video yang diduga direkam di tempat kerja pelaku itu terdengar suara ancaman menggunakan bahasa Jawa Serang dari pelaku untuk mantan istrinya.

Baca juga: Arist Merdeka Sirait Sebut Wagub Jabar Gagal Paham, Kasus Perundungan Tasikmalaya Kekerasan Anak, Bukan Candaan

Mendapat ancaman itu, keluarga mantan istri kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Satreskrim Polres Serang kemudian bergerak mengamankan pelaku pada 22 Juli 2022 di Kota Serang. Sedangkan anaknya sudah diamankan untuk dirawat mantan istrinya.

"Kondisi anaknya sehat walaupun ada trauma.  Kami tetap dampingi psikologinya dan proses hukumnya," kata Hendri.

Oleh penyidik Polres Serang, kasus kemudian dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza membenarkan, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Banten karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum berbeda.

Baca juga: Harga Sawit di Aceh Mulai Membaik, Capai Rp 1.100 per Kilogram

Namun, tersangka sudah kita amankan Kamis (22/7/20 22) dan anaknya sudah diselamatkan.

"Prioritas kita menyelamatkan anaknya, mengamankan pelaku. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lokasi kejadian di wilayah berbeda," kata Dedi saat dikonfirmasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Kepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Kepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Makismalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Makismalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Regional
Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Regional
Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pilkada Pangkalpinang Jalur Perseorangan Butuh 16.142 Dukungan, Awas KTP Dicatut

Pilkada Pangkalpinang Jalur Perseorangan Butuh 16.142 Dukungan, Awas KTP Dicatut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com