SERANG, KOMPAS.com - Berbagai cara dilakukan KR (40) warga Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang agar bisa rujuk dengan mantan istri dan kembali dalam pelukannya.
Namun, cara KR membujuk mantan istrinya tergolong nekat. Ia mengancam akan membunuh anaknya dengan cara menggantungnya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten, Hendri Gunawan mengatakan, aksi percobaan pembunuhan anak yang berusia 3 tahun ini direkam ponsel KR.
Baca juga: Polisi Telusuri Penyebar Video Bocah SD Korban Perundungan di Tasikmalaya
KR lalu mengirimkan video ke mantan istrinya sebagai ancaman agar mau kembali rujuk setelah pisah sejak Juni 2022. Hal itu dilakukannya karena sebelumnya ada penolakan.
"Anaknya hendak digantung oleh ayahnya dengan tali, lalu divideokan, kemudian video dikirim ke mantan istrinya agar mau rujuk sebagai ancaman," ujar Hendri kepada wartawan ditemui di Mapolresta Serang Kota.
Dalam video yang dilihat Kompas.com, seorang anak perempuan tengah berdiri di atas ember. Di depan mata anak tersebut ada seutas tali tambang.
Dalam video yang diduga direkam di tempat kerja pelaku itu terdengar suara ancaman menggunakan bahasa Jawa Serang dari pelaku untuk mantan istrinya.
Mendapat ancaman itu, keluarga mantan istri kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Satreskrim Polres Serang kemudian bergerak mengamankan pelaku pada 22 Juli 2022 di Kota Serang. Sedangkan anaknya sudah diamankan untuk dirawat mantan istrinya.
"Kondisi anaknya sehat walaupun ada trauma. Kami tetap dampingi psikologinya dan proses hukumnya," kata Hendri.
Oleh penyidik Polres Serang, kasus kemudian dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza membenarkan, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Banten karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum berbeda.
Baca juga: Harga Sawit di Aceh Mulai Membaik, Capai Rp 1.100 per Kilogram
Namun, tersangka sudah kita amankan Kamis (22/7/20 22) dan anaknya sudah diselamatkan.
"Prioritas kita menyelamatkan anaknya, mengamankan pelaku. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lokasi kejadian di wilayah berbeda," kata Dedi saat dikonfirmasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.