PAPUA, KOMPAS.com - Empat orang anggota polisi ditahan terkait kasus Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) yang saat ini masih melarikan diri dan menjadi buronan KPK.
Polisi tersebut bertugas sebagai ajudan dan pengawal pribadi Ricky Ham Pagawak.
Adapun Bupati Mamberamo Tengah terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Baca juga: Ajudan Bupati Mamberamo Tengah Menyerahkan Diri ke Propam Polda Papua
Salah satu anggota polisi yang ditahan ialah Bripka SM, ajudan RHP.
"Saat ini sudah ada empat anggota (polisi) yang kami tahan, terakhir Bripka SM sudah menyerahkan diri," ujar Kepala Bidang Propam Polda Papua, Kombes Gustav Urbinas, di Jayapura, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Melacak Jejak Bupati Mamberamo Tengah yang Jadi Buronan KPK, Sempat Terlihat di Pasar Skouw
Dalam beberapa waktu terakhir, SM mengaku berada di Gorontalo untuk berlibur.
"Dari pengakuannya dia hanya jalan-jalan selama delapan hari di sana," kata Gustav.
SM ditahan usai menyerahkan diri ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Papua, pada Senin (18/7/2022).
Saat ini, Bripka SM masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui apakah dia terlibat aksi pelarian RHP.
Bripka SM sendiri menjadi ajudan RHP sejak 2013.
Baca juga: KPK Panggil Ulang Brigita Manohara dalam Kasus Suap Bupati Mamberamo Tengah
Untuk sementara, Bripka SM harus diperiksa atas pelanggaran disiplin karena pergi meninggalkan tempat tugas tanpa izin, baik dari kesatuannya maupun RHP.
"Kita akan dalami terus apakah dia ada indikasi melakukan pelanggaran etik," jelasnya.
Sedangkan terkait kasus suap RHP. belum diketahui apakah Bripka SM akan diperiksa oleh KPK.
"Sampai saat ini belum ada surat dari KPK untuk memeriksa SM," ucapnya.
Baca juga: KPK Cekal Bupati Mamberamo Tengah dan 3 Orang Lainnya Terkait Dugaan Kasus Suap
Sebelumnya, sejak 6 Juni 2022, KPK menyelidiki dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan di Mamberamo Tengah.
KPK kemudian meminta bantuan Polda Papua untuk mencari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak untuk diperiksa karena yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
"Ya, kami diminta mencari RHP sebagai tersangka," kata Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani di Jayapura, Jumat (15/7/2022).
Baca juga: KPK Ingatkan Bantu Bupati Mamberamo Tengah Bersembunyi Bisa Dipidana
Hanya saja, setelah sempat terlihat di Jayapura pada Rabu siang, RHP kemudian menghilang.
Faizal menyebut proses pencarian RHP dilakukan hampir di seluruh penjuru Jayapura.
Akhirnya diketahui bahwa pada Kamis (14/7/2022) pagi, RHP terlihat di Pasar Skouw yang merupakan kawasan perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini.
Sehingga, kuat dugaan, RHP saat ini sudah melarikan diri ke Papua Nugini.
"Terakhir kita dapatkan informasi dia diantar di Pasar Skouw, Kamis (14/7/2022) pagi. Kita masih upayakan, kita sebarkan jaringan kontak-kontak kita di sebelah," ungkap Faizal.
Baca juga: Buru Bupati Mamberamo Tengah, KPK Cek Kerja Sama Ekstradisi Indonesia-Papua Nugini
Selain itu, Propam Polda Papua juga telah menahan tiga anggota polisi yang sebelumnya berstatus sebagai ajudan dan Walpri RHP.
Mereka adalah Aipda AI, Bripka JW dan Bripka EW. Khusus untuk Aipda AI, dia diduga membantu proses pelarian RHP yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.
Terakhir, ajudan bupati yakni Bripka SM menyerahkan diri. Sehingga ada empat anggota polisi yang ditahan terkait kasus Bupati Mamberamo Tengah.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor : Andi Hartik, Priska Sari Pratiwi, Dheri Agriesta, Pythag Kurniati)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.