Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Ongko Asa di Kaltim Berjuang Menolak Tambang Batu Bara

Kompas.com - 19/07/2022, 16:38 WIB
Zakarias Demon Daton,
Khairina

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Puluhan warga berkumpul di tribun lapangan Peninyau, Kampung Ongko Asa di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (14/7/2022) malam sekira pukul 20.00 Wita.

Malam itu, ketika udara dingin menembus kulit, 32 warga duduk beralas papan sepakat menolak kehadiran perusahaan pertambangan batu bara, PT Kencana Wilsa di desa mereka. 

Dari 33 warga yang hadir, hanya satu yang tidak memberikan suara. Sisanya, setuju menolak tambang.

Baca juga: IKN Diklaim Ramah Lingkungan, Jatam: Tambang Ilegal Dilakukan Terang-terangan

Pertemuan itu dilatarbelakangi surat rekomendasi izin setuju yang dikeluarkan dua hari sebelumnya oleh Kepala Kampung Ongko Asa Bagun, Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Imran Wen dan Kepala Adat Yupentius kepada PT Kencana Wilsa.

Surat bernomor 540/258/Rekom.Pem.OA/VII/2022 itu diserahkan oleh Bagun kepada Direktur PT Wilsa Afrian Wijayakarta, pada Rabu (12/7/2022), disaksikan Imran Wen dan Yupentius.

“Malam itu, kami sepakat menolak dan meminta kepada pemerintah kampung untuk segera menarik atau membatalkan surat rekomendasi itu dalam 2x24 jam,” ungkap Markus perwakilan warga saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/7/2022).

Baca juga: Tolak Tambang Pasir Besi, Ratusan Warga Seluma Bengkulu Sempat Ancam Tidur di Kantor Gubernur

Markus bilang, jika surat tersebut tidak dicabut, maka warga berhak menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah kampung, BPK dan lembaga adat, dan akan melakukan upaya lain sesuai dengan kewenangan warga yang dimiliki.

Sehari setelah tuntutan warga, Bagun, Imran Wen dan Yupentius lalu mencabut surat rekomendasi itu.

Mereka juga menegaskan kampung Ongko Asa menolak tambang mengikuti kesepaktan warga.

“Memang terjadi dinamika. Kami akhirnya ikut kesepakatan warga. Tadi malam kami rapat, bacakan surat pencabutan itu dihadapan warga,” ungkap Bagun kepada Kompas.com.

Humas PT Kencana Wilsa Diyan Dirga tak mempermasalahkan atas pencabutan surat rekomendasi itu.

“Ya kalau kami menerima (pencabutan) itu, mau gimana lagi,” ungkapnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/7/2022).

Jalan panjang penolakan


Kehadiran PT Kencana Wilsa di lokasi tersebut setelah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dengan luasan konsesi 5.010 hektar, pada 2010.

Waktu itu, kewenangan mengeluarkan izin masih dipegang kabupaten dan kota, belum diserahkan ke Kementerian ESDM.

Luasan konsesi itu disebut hampir 90 persen di antaranya masuk wilayah kampung Ongko Asa. Sisanya, masuk wilayah kampung Muara Asa, Geleo Asa, Pepas Asa, Juaq asa, dan Muara Benangaq, yang semuanya terhubung dalam kawasan Gunung Layung.

Gunung ini menyimpan cadangan air bagi enam kampung itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com