Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Ongko Asa di Kaltim Berjuang Menolak Tambang Batu Bara

Kompas.com - 19/07/2022, 16:38 WIB
Zakarias Demon Daton,
Khairina

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Puluhan warga berkumpul di tribun lapangan Peninyau, Kampung Ongko Asa di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (14/7/2022) malam sekira pukul 20.00 Wita.

Malam itu, ketika udara dingin menembus kulit, 32 warga duduk beralas papan sepakat menolak kehadiran perusahaan pertambangan batu bara, PT Kencana Wilsa di desa mereka. 

Dari 33 warga yang hadir, hanya satu yang tidak memberikan suara. Sisanya, setuju menolak tambang.

Baca juga: IKN Diklaim Ramah Lingkungan, Jatam: Tambang Ilegal Dilakukan Terang-terangan

Pertemuan itu dilatarbelakangi surat rekomendasi izin setuju yang dikeluarkan dua hari sebelumnya oleh Kepala Kampung Ongko Asa Bagun, Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Imran Wen dan Kepala Adat Yupentius kepada PT Kencana Wilsa.

Surat bernomor 540/258/Rekom.Pem.OA/VII/2022 itu diserahkan oleh Bagun kepada Direktur PT Wilsa Afrian Wijayakarta, pada Rabu (12/7/2022), disaksikan Imran Wen dan Yupentius.

“Malam itu, kami sepakat menolak dan meminta kepada pemerintah kampung untuk segera menarik atau membatalkan surat rekomendasi itu dalam 2x24 jam,” ungkap Markus perwakilan warga saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/7/2022).

Baca juga: Tolak Tambang Pasir Besi, Ratusan Warga Seluma Bengkulu Sempat Ancam Tidur di Kantor Gubernur

Markus bilang, jika surat tersebut tidak dicabut, maka warga berhak menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah kampung, BPK dan lembaga adat, dan akan melakukan upaya lain sesuai dengan kewenangan warga yang dimiliki.

Sehari setelah tuntutan warga, Bagun, Imran Wen dan Yupentius lalu mencabut surat rekomendasi itu.

Mereka juga menegaskan kampung Ongko Asa menolak tambang mengikuti kesepaktan warga.

“Memang terjadi dinamika. Kami akhirnya ikut kesepakatan warga. Tadi malam kami rapat, bacakan surat pencabutan itu dihadapan warga,” ungkap Bagun kepada Kompas.com.

Humas PT Kencana Wilsa Diyan Dirga tak mempermasalahkan atas pencabutan surat rekomendasi itu.

“Ya kalau kami menerima (pencabutan) itu, mau gimana lagi,” ungkapnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/7/2022).

Jalan panjang penolakan


Kehadiran PT Kencana Wilsa di lokasi tersebut setelah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dengan luasan konsesi 5.010 hektar, pada 2010.

Waktu itu, kewenangan mengeluarkan izin masih dipegang kabupaten dan kota, belum diserahkan ke Kementerian ESDM.

Luasan konsesi itu disebut hampir 90 persen di antaranya masuk wilayah kampung Ongko Asa. Sisanya, masuk wilayah kampung Muara Asa, Geleo Asa, Pepas Asa, Juaq asa, dan Muara Benangaq, yang semuanya terhubung dalam kawasan Gunung Layung.

Gunung ini menyimpan cadangan air bagi enam kampung itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com