www.kompas.com
Warga Ongko Asa saat rapat pencabutan surat rekomendasi yang disampaikan Kepala Kampung Ongko Asa Bagun, Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Imran Wen dan Kepala Adat Yupentius, Senin (18/7/2022). (Istimewa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+