Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda DIY Ringkus Komplotan Pelaku Pencabulan Anak via Online, Mengaku Sebaya lalu Ajak VCS

Kompas.com - 13/07/2022, 15:02 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Usai menangkap seorang pelaku pencabulan terhadap anak usia 10 tahun secara online bernama FAS alias Bendol (27), Polda DIY berhasil meringkus tujuh orang yang diduga sebagai pelaku lainnya.

Penangkapan tujuh orang tersangka itu merupakan hasil pengembangan atas pengakuan FAS yang diciduk di wilayah Klaten, Jawa Tengah, pada Rabu (22/6/2022).

"7 ditangkap. Jadi totalnya 8 tersangka, termasuk FAS," kata Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, Rabu (13/7/2022), dikutip dari Tribunnews.com.

Adapun ketujuh tersangka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, seperti Klaten, Lampung, Semarang, Madiun, Karawang, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

Meski begitu, polisi baru akan mengumumkan peran setiap tersangka dalam konferensi pers yang akan digelar pihak Polda DIY pada sore ini, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: 12 Lembar Curhatan Korban Jadi Bukti Aksi Pencabulan Mantan Direktur PDAM Solo

Tak berhenti di delapan pelaku yang telah ditangkap, Yulianto menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, sebab tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang masih bebas.

Sebelumnya, FAS alias Bendol berhasil ditangkap berkat laporan guru dan orang tua korban kepada babinkamtibmas pada Selasa (21/6/2022).

Guru dan orang tua melapor kepada babinkamtibmas bahwa ada tiga orang anak dalam kondisi kaget dan menangis setelah dihubungi orang tak dikenal (FAS).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Polda DIY berhasil menangkap pelaku di wilayah Klaten, Jawa Tengah.

Dikutip dari Kompas.tv, Direskrimsus Polda DIY, Roberto G.M Pasaribu dalam konferensi pers, Senin (11/7/2022), menjelaskan bahwa pelaku melakukan tindak pencabulan kepada anak secara online.

Baca juga: Mantan Direktur PDAM Solo Lakukan 12 Kali Pencabulan di Beberapa Tempat

Berdasarkan pengakuan FAS, dia telah melakukan aksi tersebut sejak bulan Mei 2022. Sejak saat itu, ia mengaku telah mencabuli empat orang anak melalui video call, yang tiga di antaranya tinggal di Sedayu, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

"Jadi ada tiga anak dihubungi seseorang tak dikenal, dalam keadaan kaget dan menangis, ternyata mereka diajak untuk melihat alat vital pelaku melalui video call," kata Roberto.

Roberto menyampaikan, untuk mengelabui para korban, FAS mengaku sebagai kakak kelas yang kini duduk di bangku SMP.

"Bagaimana dia membuat target menjadi nyaman, istilahnya di-grooming. Ini celah media sosial yang sangat berbahaya, celah ini yang dimanfaatkan oleh pelaku," ujar Roberto.

"Karena memang mudah mengganti identitas, memasang foto siapa, dan mengaku siapa, anak-anak usia 10 tahun belum memiliki pengetahuan yang cukup terkait hal itu," imbuhnya.

Baca juga: Pejabat PDAM Solo Terlibat Kasus Pencabulan, Gibran: Saya Sangat Mengapresiasi Korban Berani Speak Up

Berdasarkan pengakuan FAS kepada pihak kepolisian, dia mendapatkan nomor WhatsApp para korban melalui grup Facebook yang kemudian berlanjut menjadi grup WA. Anehnya, korban perbuatan FAS mengaku tidak pernah memiliki akun FB.

Akan tetapi, nomor para calon korban telah tersebar di dalam grup tersebut dengan kalimat "anak yang bisa di VCS".

Setelah mendapatkan nomor calon korban, FAS kemudian mengontak targetnya via chat dan mengaku sebagai teman sekelas atau kakak kelas korban.

Atas tindak kejahatan seksual yang dilakukannya, FAS dapat dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal pornografi, UU ITE, dan perlindungan anak.

Baca juga: Soal Pencabulan oleh Anak Kiai di Jombang, Aktivis Perempuan Diintimidasi, Kepala Dibenturkan ke Dinding, Ponsel Dirampas

Untuk menghindari kasus serupa, Polda DIY mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap tindak pelecehan seksual melalui media sosial.

Para orang tua pun diingatkan agar terus memantau dan mengetahui orang-orang yang berkomunikasi dengan anaknya secara online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com