Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Terdakwa Kasus Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang Ditunda

Kompas.com - 13/07/2022, 15:45 WIB


KUPANG, KOMPAS.com - Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang, NTT, Randy Badjideh ditunda, Rabu (13/7/2022). 

Jaksa beralasan, belum menyiapkan secara lengkap materi tuntutan sehingga meminta izin kepada hakim agar sidang ditunda 18 Juli mendatang. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kupang Wari Juniati mengingatkan jaksa untuk tidak lagi menunda pembacaan tuntutan.

“Penundaan terakhir, jangan diperpanjang lagi ya, karena kasus ini menarik perhatian publik,” kata Wari, Rabu.

Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang, Pelaku Ingin Akhiri Hubungan dengan Korban

Sementara itu, keluarga korban, Jekson Manafe berharap terdakwa Randy dihukum maksimal.

“Harapan kami dari awal, jaksa memberikan tuntutan yang maksimal, hukuman mati,” ujarnya kepada sejumlah wartawan.

Kuasa hukum keluarga korban, Jo Bangun juga berharap tuntutan yang akan dibacakan jaksa seusai dengan harapan keluarga dan masyarakat.

“Kita sama-sama mengawal kasus ini sehingga putusan nanti pun sesuai dengan harapan dan keadilan untuk kedua korban,” kata Jo.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang, Korban Dibunuh di Depan Rumah Jabatan Bupati

Secara terpisah, Kuasa Hukum Randy, Beny Taopan mengatakan, pihaknya menghormati permintaan hukuman mati terhadap terdakwa.

“Permintaan keluarga (korban) itu sah-sah saja dan kami menghormati,” katanya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

57 Kali Erupsi, Gunung Ile Lewotolok Lontarkan Lava Pijar Sejauh 500 Meter

57 Kali Erupsi, Gunung Ile Lewotolok Lontarkan Lava Pijar Sejauh 500 Meter

Regional
Nenek di Jambi Diterkam Buaya Saat Hendak Ambil Air di Sungai, Korban Alami Luka Sayat di Kaki

Nenek di Jambi Diterkam Buaya Saat Hendak Ambil Air di Sungai, Korban Alami Luka Sayat di Kaki

Regional
Kronologi Suami Istri di Malang Tewas Tertabrak KA Penataran Saat Seberangi Perlintasan Tanpa Palang

Kronologi Suami Istri di Malang Tewas Tertabrak KA Penataran Saat Seberangi Perlintasan Tanpa Palang

Regional
Terekam Curi Motor WN Spanyol, Pria di Lombok Tengah Ditangkap

Terekam Curi Motor WN Spanyol, Pria di Lombok Tengah Ditangkap

Regional
Detik-detik Mobil Sigra Terobos Puskesmas usai Tabrakan dengan Pikap, Warga Sempat Dengar Ledakan

Detik-detik Mobil Sigra Terobos Puskesmas usai Tabrakan dengan Pikap, Warga Sempat Dengar Ledakan

Regional
Sekelompok Pelaku Balap Liar di Singkawang Aniaya Warga hingga Babak Belur

Sekelompok Pelaku Balap Liar di Singkawang Aniaya Warga hingga Babak Belur

Regional
Macet Panjang, Aktivitas Truk Batu Bara di Jambi Kembali Dihentikan

Macet Panjang, Aktivitas Truk Batu Bara di Jambi Kembali Dihentikan

Regional
Bahan Petasan Meledak di Magelang, 11 Rumah Hancur, 1 Orang Tewas

Bahan Petasan Meledak di Magelang, 11 Rumah Hancur, 1 Orang Tewas

Regional
[POPULER NUSANTARA] Cerita Korban Perahu Tenggelam di Sungai Brantas Surabaya | Mahasiswa UNS Jatuh ke Luweng Braholo Gunungkidul

[POPULER NUSANTARA] Cerita Korban Perahu Tenggelam di Sungai Brantas Surabaya | Mahasiswa UNS Jatuh ke Luweng Braholo Gunungkidul

Regional
Pertamina Sebut Tak Ada Tumpahan Minyak akibat Kebakaran Kapal MT Kristin di Pantai Ampenan NTB

Pertamina Sebut Tak Ada Tumpahan Minyak akibat Kebakaran Kapal MT Kristin di Pantai Ampenan NTB

Regional
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 27 Maret 2023: Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 27 Maret 2023: Berawan Sepanjang Hari

Regional
Inspeksi Akhir di GBT Jelang Piala Dunia U-20, FIFA Bahas Sejumlah Hal

Inspeksi Akhir di GBT Jelang Piala Dunia U-20, FIFA Bahas Sejumlah Hal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pontianak Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pontianak Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Trenggalek Hari Ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Trenggalek Hari Ini, 27 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Boyolali Hari Ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Boyolali Hari Ini, 27 Maret 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke