Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Lembar Curhatan Korban Jadi Bukti Aksi Pencabulan Mantan Direktur PDAM Solo

Kompas.com - 12/07/2022, 18:14 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Khairina

Tim Redaksi

 

SOLO, KOMPAS.com - Dua belas lembar curhatan N, gadis16 tahun dalam bahasa Inggris, jadi barang bukti kunci terbongkarnya aksi pencabulan yang menjerat mantan Direktur Perumda Air Minum Toya Wening Solo atau PDAM Solo berinisial TAS.

Lembaran penuh cerita keji itu ditulis secara manual oleh korban yang masih menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA).

Hingga akhirnya, tulisan curhatan itu ia berikan kepada gurunya.

Baca juga: Mantan Direktur PDAM Solo Lakukan 12 Kali Pencabulan di Beberapa Tempat

Tertulis dalam lembaran itu terdapat pengakuan korban yang membuat miris, yakni

"He got into my pa**s, i also got into he pa**s, he a sked for my to touch his d**k," tulis N  dengan huruf kapital.

"Beberapa dokumen terungkapnya kasus ini berawal dari ketika korban mengutarakan seluruh hal yang menimpa dirinya yang dilakukan oleh tersangka ini kepada guru bahasa Inggrisnya," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Safri Simanjuntak, Selasa (12/7/2022).

Kemudian, kasus pencabulan tersebut dilaporkan ayah korban yang tak terima anaknya dicabuli sejak 3 Desember 2021 hingga 1 April 2022, dengan menerima 12 aksi pencabulan.

Tak hanya itu, muslihat dan rayuan TAS juga memberikan pengaruh psikis bagi korban, membuat korban ketakutan, dan tak bisa bercerita dengan ibu korban, yang merupakan teman masa kecil tersangka.

Baca juga: Pejabat PDAM Solo Terlibat Kasus Pencabulan, Gibran: Saya Sangat Mengapresiasi Korban Berani Speak Up

Kapolresta Solo menambah rayuan yang dilontarkan tersangka berupa kata-kata manis berdalih untuk menyelesaikan masalah pribadi korban.

Masalah pribadi korban yakni mengaku mendapat gangguan dari mahluk astral atau hantu. Kemudian, tersangka TAS mengaku bisa mengusir dan membantunya.

Bukan hanya itu, guna memperkuat modus muslihatnya, tersangka juga memanfaatkan tiga pohon bidara yang dipercaya bisa menangkap mahluk astral, untuk diletakkan di kamar korban.

Dengan beberapa modus itu, tersangka melakukan aksi pencabulan dengan cara pemaksaan di beberapa tempat. Mulai dari mobil milik tersangka, mobil milik ibu korban dan yang mencengangkan di ruang publik kolam renang di sejumlah hotel di Kota Solo, juga menjadi lokasi pencabulan itu.

"Perbuatan cabul terhadap korban berjumlah 12 kali di beberapa TKP yang pertama di dalam mobil tersangka dan ibu korban. Kemudian, di beberapa fasilitas umum kolam renang di beberapa hotel di Solo," kata Ade Safri Simanjuntak saat di Markas Polresta Solo, Selasa (12/7/2022).

Akibat dari perbuatan tersangka, korban mengalami tramua. Sehingga perlu didampingi konselor untuk melakukan konseling pemulihan pascatrauma 

Sementara itu, tersangka TAS mengaku menyesali perbuatannya yang berlangsung sekitar 5 bulan lamanya itu.

"Sangat menyesal, saya tidak bisa berkata apa-apa. Mohon maaf," jelas TAS saat berada di Mapolresta Solo, Selesa (12/7/2022).

Tersangka dijerat dengan Pasal 76D dan atau Pasal 82 Pasal 76E Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 64 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com