Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pemuda di Mataram Curi 7 Keranjang Jeruk untuk Beli Sabu dan Miras

Kompas.com - 08/07/2022, 20:32 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Dua pemuda ditangkap karena mencuri tujuh keranjang buah jeruk di Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dua pemuda itu nekat mencuri untuk membeli sabu dan minuman keras (miras).

"Motifnya mereka ini tidak punya uang, akhirnya mencuri untuk membeli sabu, minum-minuman keras," ungkap Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sandubaya, Kompol Moh Nasrullah, Jumat (8/7/2022).

Nasrullah menyebut, kedua pelaku ini merupakan residivis pencurian di pasar. Keduanya sudah mengetahui kondisi dan seluk-beluk dagangan di pasar.

Baca juga: Curi 7 Keranjang Jeruk, 2 Pemuda di Mataram Ditangkap

"Mereka bekerja sebagai buruh di pasar tersebut, jadi mereka memang pengalaman dengan kondisi pasar itu, dan sebelumnya juga sudah ditangkap," kata Nasrullah.

Nasrullah mengatakan, dua pemuda pelaku pencurian itu adalah TH (18) dan MJ (22), warga Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Baca juga: Cerita Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual di Mataram, Pelaku Mengaku Sebagai Dosen

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan korban IAWJA (42), pemilik toko di Kompleks Pertokoan Lonceng Mas, Lingkungan Karang Rundun, Kelurahan Bertais, Kota Mataram. Saat itu, korban mendapati gembok pintu tokonya rusak pada pada 28 Juni 2022.

"Awalnya korban datang untuk membuka toko dan setelah sampai di toko korban melihat gembok toko dalam keadaan rusak dan pintu sudah dalam keadaan terbuka. Selanjutnya korban langsung mengecek barang-barang miliknya berupa tujuh keranjang buah jeruk sudah tidak ada, hilang," kata Nasrullah.

Atas peristiwa tersebut, korban yang merupakan seorang penjual buah mengalami kerugian hingga Rp 4 juta.

Nasrullah menyebut, ada tiga pelaku pencurian dalam insiden itu. Selain dua pemuda yang sudah ditangkap, ada pelaku lainnya berinisial R. R yang menjadi otak pencurian masih dalam pengejaran polisi.

Sementara itu, dua pelaku yang sudah ditangkap disangka dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7  tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com