MATARAM, KOMPAS.com - Dua pemuda yakni TH (16) warga Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, dan MJ (22) dengan alamat yang sama, ditangkap Polsek Sandubaya, Polresta Mataram karena mencuri buah jeruk.
Kapolsek Sandubaya Kompol Moh. Nasrullah mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan korban IAWJA (42) yang mengetahui tokonya yang berada di Komplek Pertokoan Lonceng Mas Lingkungan Karang Rundun Kelurahan Bertais, Mataram, dibobol pada 28 Juni 2022.
Baca juga: Cerita Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual di Mataram, Pelaku Mengaku Sebagai Dosen
"Awalnya korban datang untuk membuka toko dan setelah sampai di toko korban melihat gembok toko dalamkeadaan rusak dan pintu sudah dalam keadaan terbuka. Korban langsung mengecek barang-barang miliknya berupa 7 keranjang buah jeruk sudah tidak ada, hilang," kata Nasrullah, Jumat (8/7/2022).
Atas peristiwa tersebut, korban yang merupakan seorang penjual buah kehilangan 7 keranjang jeruk hinga mengalami kerugian hingga 4 juta.
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta," kata Nasrullah
Berdasarkan laporan korban terkait pencurian tersebut, pihaknya kemudian melakukan olah TKP serta mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Baca juga: Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Mataram, Polisi Tangkap 4 Orang
Adapun dari hasil penyelidikan yang mengarah ke lokasi penjualan barang curian tersebut, kemudian polisi menangkap para pelaku.
"Langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka TH dan MJ di rumahnya," ungkap Nasrullah.
Diterangkan Nasrullah bahwa pelaku melakukan aksinya tesebut bersama seorang temannya yakni R yang masih dalam proses pengejaran (DPO).
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.