Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Pakai Kamera Ponsel Diterapkan di Jateng, Sumut, dan Sumsel, Ini Cara Kerjanya

Kompas.com - 01/07/2022, 09:18 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

 

Mekanisme tilang menggunakan kamera ponsel

Dilansir dari NTMC Polri, Kasat Lantas Kepolisian Resor (Polres) Salatiga AKP Betty Nugroho menjelaskan, ponsel yang dipakai petugas kepolisian untuk melakukan penilangan merupakan ponsel khusus yang terhubung dengan database bagian urusan menanggulangi pelanggaran lalu lintas.

Proses penilangan sama seperti ETLE statis. Berikut mekanismenya:

  • Hasil gambar pelanggaran yang ditangkap dari ETLE mobile akan langsung terkirim secara otomatis ke bagian back office. Selanjutnya bakal dilakukan validasi hasil tangkapan gambar pelanggaran
  • Jika data-data sudah dilengkapi, petugas akan mencetak surat konfirmasi untuk dikirim kepada pelanggar melalui jasa kurir
  • Ketika sudah menerima surat konfirmasi, pelanggar diminta untuk menghubungi nomor kontak yang tertera dalam surat untuk melakukan tanya jawab dan mekanisme penyelesaian tilang.
  • Apabila penerima surat konfirmasi benar melanggar lalu lintas yang terekam ETLE, pengendara harus memenuhi kewajiban membayar tilang elektronik setelah menerima konfirmasi
  • Namun, bila penerima surat konfirmasi yakin bahwa itu bukan kendarannya, penerima bisa mengisi form konfirmasi di website yang tertera di dalam surat.

Baca juga: Viral Surat Tilang Elektronik Nyasar untuk Warga di Malang, Ini Penjelasan Polisi

Penerapan tilang pakai kamera ponsel di Medan

Polda Sumut bakal memberlakukan tilang menggunakan kamera ponsel di Kota Medan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumut AKBP Alimuddin Sinurat menyampaikan, sebanyak 10 personel Ditlantas sedang dipersiapkan untuk penerapan ETLE mobile.

Saat ini, terang Alimuddin, mereka masih mengikuti pelatihan dari Korlantas Polri.

Baca juga: Heboh Polisi Tilang Pengendara Motor di Diler, Kasat Lantas: Video Itu Tidak Benar, Hanya Sepotong

Nantinya, saat tilang menggunakan ponsel diterapkan, akan ada dua petugas yang mengenderai sepeda motor. Seorang menjadi pengemudi, sedangkan rekannya mengoperasikan ponsel.

Alimuddin mengungkapkan, untuk saat ini, penilangan belum dilakukan dan masih tahap sosialisasi. Pengendara yang kedapatan melanggar akan difoto dan dikirim surat validasi.

"Jadi kalaupun difoto, bukan dapat surat tilang, tetapi pemberitahuan kalau dia melanggar," tuturnya, Kamis (30/6/2022), dikutip dari Tribun Medan.

Baca juga: Polisi Tilang di Diler, Polresta Bandar Lampung: Tidak Benar, Motor Pakai Knalpot Racing

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com